kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemenperin manfaatkan anggaran dekonsentrasi untuk UMKM terimbas Covid-19


Senin, 15 Juni 2020 / 14:24 WIB
Kemenperin manfaatkan anggaran dekonsentrasi untuk UMKM terimbas Covid-19
ILUSTRASI. Pengunjung mengamati produk unggulan yang dipamerkan pada Koperasi dan UMKM Expo di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (7/8/2019). Pameran berbagai produk unggulan yang berlangsung pada 7 sampai 11 Agustus 2019 itu bertujuan untuk meningkatkan omzet dan kenaikan


Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan perhatian serius terhadap industri kecil menengah (IKM) yang terdampak pandemi Covid-19.

Salah satu fokusnya adalah membangkitkan kembali gairah pelaku IKM agar tetap berpoduksi untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik hingga ekspor sehingga dapat berperan lagi memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional.

"Berbagai langkah strategis telah disiapkan agar sektor IKM di dalam negeri bisa menjalankan usahanya dengan baik. Sebab, pelaku IKM merupakan sektor mayoritas dari populasi industri di tanah air," kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih di Jakarta, dikutip dari keterangan resmi yang diterima Kontan, Senin (15/6).

Baca Juga: Ini tanggapan Kemkominfo soal ponsel ilegal masih mendapat jaringan seluler

Dirjen IKMA menyampaikan, pihaknya telah melakukan koordinasi, termasuk dengan dinas perindustrian di daerah dalam upaya mengusulkan inisiatif baru untuk pembinaan IKM yang terimbas Covid-19.

Oleh karena itu, dalam rangka mendukung penanganan Covid-19 yang dibutuhkan oleh pelaku IKM, perlu pelaksanaan program anggaran dekonsentrasi di 34 provinsi Indonesia.

Anggaran dekonsentrasi adalah bujet yang digunakan untuk pemberdayaan sumber daya manusia (SDM) sektor IKM. Misalnya untuk program penumbuhan, pengembangan dan penyebaran IKM.

Dalam hal ini, Ditjen IKMA telah menyiapkan anggaran dekonsentrasi untuk pengembangan sektor IKM yang terdampak Covid-19 melalui kegiatan penumbuhan wirausaha industri baru.

Baca Juga: Pacu investasi, Kemenperin incar peluang relokasi perusahaan Amerika Serikat

"Tahun 2020, pemerintah melakukan refocusing anggaran bagi IKM terdampak Covid-19. Selanjutnya, telah dilaksanakan beberapa kegiatan di daerah yang memberi manfaat bagi IKM, Gugus Tugas Covid-19, serta dukungan untuk fasilitas pelayanan kesehatan," papar Gati.

Sebagian besar kegiatan menggunakan anggaran dekonsentrasi IKM khususnya bagi IKM terdampak Covid-19 akan dilaksanakan antara bulan Juni sampai Juli 2020, sedangkan terdapat beberapa kegiatan lain yang akan dilaksanakan pada Agustus - September 2020, mengingat terdapat kebijakan yang harus diikuti terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×