Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Sofyan Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menambah jajaran Komisaris Holding Perkebunan Nusantara PTPN III untuk memperkuat fungsi pengawasan perusahaan.
Menteri BUMN Rini Soemarno mengangkat Arie Yuriwin berdasarkan surat keputusan No. SK-63/MBU/03/2018 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris PTPN III (Persero). Pada kesempatan yang sama juga dikeluarkan Surat Keputusan No. 3.06/SKPTS/R/05/2018 kepada Desty Arlaini sebagai Anggota Komisaris PTPN II. Lalu ada pula SKPTS No. 3.06/SKPTS/R/06/2018 kepada Mahmud sebagai Anggota Komisaris PTPN VI.
Asdep Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Purnomo Sinar Hadi mengatakan pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Holding Perkebunan Nusantara PTPN III serta Komisaris di PTPN II dan PTPN VI merupakan bentuk penguatan di tubuh perseroan. Menurutnya, dengan ditambahkan Anggota Dewan Komisaris akan menambah kekuatan dan akselerasi perbaikan kinerja PTPN ke depan.
Sebelumnya Arie Yuriwin menjabat sebagai Direktur Jenderal Pengadaan Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN). SVP Corporate Secretary Holding Perkebunan Nusantara PTPN III Adi Santoso menyampaikan bahwa diangkatnya Arie Yuriwin sebagai anggota dewan komisaris Holding Perkebunan Nusantara mempunyai peranan besar bagi perseroan sesuai dengan kapasitas dan pengalamannya sebagai pejabat di Kementerian ATR/BPN.
Adi berpendapat, kehadiran Arie akan sangat membantu dalam penyelesaian sengketa-sengketa lahan perkebunan di Holding Perkebunan Nusantara maupun anak usaha. "Penambahan jajaran komisaris juga akan menitikberatkan pada peningkatan kinerja perusahaan dan penyegaran organisasi serta memperkuat efektivitas perusahaan," ujar Adi, seperti yang tertera dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Kamis (22/3).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News