kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.321.000   -16.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.675   65,00   0,39%
  • IDX 8.274   121,80   1,49%
  • KOMPAS100 1.150   20,83   1,85%
  • LQ45 828   21,81   2,70%
  • ISSI 292   3,80   1,32%
  • IDX30 433   11,22   2,66%
  • IDXHIDIV20 495   13,50   2,81%
  • IDX80 128   2,92   2,34%
  • IDXV30 137   2,82   2,10%
  • IDXQ30 138   3,59   2,67%

Kementerian ESDM belum mampu sedot investasi migas


Senin, 27 November 2017 / 20:02 WIB
Kementerian ESDM belum mampu sedot investasi migas


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Iklim investasi hulu migas masih jadi sorotan. Pasalnya pemerintah dianggap belum mampu menarik investor untuk menanamkan modalnya di proyek-proyek hulu migas.

Pengamat Energi, Pri Agung Rakhmanto pun meminta agar pemerintah untuk membereskan permasalahan-permasalahan yang sudah akut dan yang sudah lama terjadi di sektor hulu migas. Beberapa permasalahannya adalah ketidakpastian aturan main, perizinan yang birokratis dan banyak, data yang masih mentah.

Ditambah lagi Kementerian ESDM saat ini sering kali memunculkan aturan dan kebijakan baru. "Tidak perlu terobosan aneh-aneh kok sebenarnya, selesaikan dan bereskan secara konkret saja masalah yang ada. Jangan trial & error dan pencitraan," tegas Pri Agung ke KONTAN pada Senin (27/11).

Di sisi lain, Pri juga menyoroti masalah kontrak kerja sama hulu migas yang sampai saat ini juga belum berhasil memperbaiki investasi hulu migas. Menurutnya, suatu kontrak kerja sama hulu migas yang bagus diterapkan di suatu negara, belum tentu bagus diterapkan di Indonesia.

"Suatu sistem kontrak yang baik bagi suatu negara belum tentu baik bagi negara lain. tergantung objektif yang hendak dicapai," jelas Pri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×