Penulis: Chelsea Anastasia, Chelsea Anastasia | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mematangkan peta jalan (roadmap) implementasi mandatori bioetanol 10% (E10) pada 2027.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi mengatakan, penyusunan roadmap dilakukan menyusul arahan Menteri ESDM terkait rencana penerapan E10 pada 2027.
"Kita sedang mempersiapkan roadmap-nya. Kan kemarin kita sudah dapat arahan Pak Menteri, perencanaan 2027 mengarah ke E10," kata Eniya saat ditemui di The Westin, Jakarta, Jumat (23/10/2026) malam.
Meski demikian, Eniya belum dapat memastikan waktu pemberlakuan mandatori E10. Menurut dia, spesifikasi bahan bakar tersebut sudah tersedia sehingga pemerintah kini berfokus pada kesiapan teknis dan kepastian pasokan bahan baku.
Baca Juga: Sucofindo Gandeng Noovoleum, Dorong Minyak Jelantah Jadi Sumber Energi Alternatif
"Saya belum tahu nanti dimandatorikannya kapan, cuma, kalau spesifikasi kan sudah ada. Tinggal nanti bahan bakunya komitmennya bagaimana, kita sekarang sedang mempersiapkan teknisnya untuk bisa ke arah mandatory," ujarnya.
Eniya menyebut, keterbatasan pasokan bahan baku (feedstock) masih menjadi tantangan utama dalam implementasi mandatori bioetanol. Saat ini, pasokan bioetanol yang tersedia baru sekitar 70.500 kiloliter (kl), jauh di bawah kebutuhan yang diperkirakan mencapai 400.000 kl hingga 500.000 kl.
"Sementara sih masih 70.500 kiloliter, masih kurang banyak. Jadi kita berharap ada pertambahan feedstock secepat mungkin, karena kalau mau E20 di 2028 itu juga harus tambah banyak. Paling minimal itu kan kita perlu 400.000, bertahap terus 500.000, naik-naik terus," jelas Eniya.
Untuk mengejar kebutuhan tersebut, pemerintah mendorong revitalisasi pabrik bioetanol lama serta pembangunan fasilitas produksi baru melalui kolaborasi dengan PT Pertamina (Persero).
Eniya mengatakan, rencana penambahan kapasitas produksi telah mulai dipetakan bersama Pertamina. Dalam nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) yang disiapkan, terdapat rencana pengadaan 11 pabrik.
"Itu kolaborasinya sama Pertamina. Itu masih dihitung, kan masih MoU. Kemarin waktu saya di-invite untuk hadir menyaksikan MoU-nya, di MoU itu ada 11 pabrik. Nah ini secepatnya," tuturnya.
Baca Juga: Revisi Perpres Impor Minyak Mentah Beres, Kementerian ESDM: Tekankan Keterlibatan BLU
Pada tahap awal, penerapan E10 direncanakan diprioritaskan di wilayah Jawa dengan memanfaatkan infrastruktur distribusi BBM Pertamina yang sudah tersedia.
Menurut Eniya, implementasi E10 di Jawa relatif memungkinkan karena Pertamina telah memasarkan BBM dengan campuran bioetanol 5% (E5) di sekitar 200 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
"Kalau mau besok yang di E10 pun sebetulnya untuk Jawa itu memungkinkan, karena Pertamina kan sudah punya E5 di 200 SPBU. Untuk E5 menjadi E10 itu tinggal didorong," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














