Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) menetapkan Harga Indeks Pasar (HIP) Bahan Bakar Nabati (BBN) jenis Bioetanol Bulan November 2024 sebesar Rp 14.039 per liter.
"Keputusan penetapan harga Bioetanol tersebut berlaku per tanggal 1 November 2024," ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi dalam keterangan resmi, Sabtu (9/11).
Agus menuturkan, terjadi penurunan harga bioetanol sebesar Rp 105 apabila dibandingkan dengan HIP bioetanol pada bulan sebelumnya, yakni Oktober 2024 yang sebesar Rp 14.144 per liter.
Baca Juga: Tekan Impor Migas, Kementerian ESDM Dorong Pengembangan Bahan Bakar Nabati
Adapun perhitungan besaran HIP BBN Bioetanol dihitung dengan formula sebagai berikut:
HIP = (harga tetes tebu KPB rerata periode 3 bulan x 4,125 kg/L) + 0,25 USD/L.
Nilai kurs yang digunakan merujuk kepada kurs tengah Bank Indonesia selama periode kurs dari 15 September-14 Oktober 2024, yakni sebesar Rp 15.348. Sedangkan harga tetes tebu KPB rata-rata 15 Juli-14 Oktober 2024 sebesar Rp 2.473/kg.
Selanjutnya: Pep Guardiola, Arsitek Kesuksesan Manchester City Hadapi Tekanan Berat
Menarik Dibaca: Langgeng Banget, Ini 12 Pasangan Shio Terbaik Menurut Astrologi China
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News