Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melaksanakan penataan di lima Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Prioritas yakni Danau Toba, Borobudur, Mandalika, Labuan Bajo dan Manado-Likupang.
Program ini juga sebagai bagian dari empat fokus utama kebijakan Tahun Anggaran (TA) 2021, yakni pelayanan kesehatan, perlindungan sosial, pemulihan ekonomi dan reformasi struktural.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengungkapkan, salah satu program yang dilakukan adalah dengan mendorong pelaksanaan Program Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya Mendukung Pariwisata atau dikenal juga dengan Sarana Hunian Pariwisata (Sarhunta).
Pemerintah meyakini bahwa sektor ekonomi utama yang dapat rebound dengan cepat adalah sektor pariwisata. "Terkait hal ini, Kementerian PUPR akan merenovasi rumah warga agar layak untuk dijadikan homestay di kawasan wisata sehingga masyarakat setempat bukan hanya jadi penonton, tetapi bisa menikmati kue pariwisata,” ujar Basuki dalam keterangan resmi yang dikutip Kontan.co.id, Minggu (14/3).
Sarhunta merupakan salah satu kegiatan yang dilaksanakan oleh Direktorat Rumah Swadaya, Direktorat Jenderal Perumahan. Program ini bertujuan meningkatkan kualitas rumah menjadi layak huni dan sekaligus mendorong perekonomian masyarakat. Dalam pelaksanaannya, program ini terdiri dari dua kegiatan utama yaitu peningkatan kualitas rumah dengan fungsi usaha dan peningkatan kualitas rumah tanpa fungsi usaha.
Baca Juga: Salurkan Rp 1,39 triliun, padat karya tunai serap 110.544 tenaga kerja hingga Maret
Di Provinsi Sulawesi Utara, Program Sarhunta dilaksanakan di DPSP Manado-Likupang. Kementerian PUPR telah menyelesaikan renovasi dan rehabilitasi 263 unit rumah yang dibuat menjadi rumah dengan fungsi usaha di tiga Desa yaitu Marinsow, Pulisan, Kinunang dan satu Kelurahan di Pulau Bunaken. Rumah-rumah ini dapat dimanfaatkan sebagai homestay maupun usaha pendukung pariwisata lainnya.
Kementerian PUPR juga telah selesai menangani peningkatan kualitas terhadap 225 unit rumah tanpa fungsi usaha di sepanjang koridor menuju lokasi KSPN Likupang. Secara total, anggaran renovasi dan rehabilitasi rumah Program Sarhunta di Provinsi Sulawesi Utara adalah sebesar Rp 36,60 miliar.
Adapun, desain Sarhunta mencerminkan adat daerah setempat. Desain dapat dimodifikasi menjadi lebih modern, tetapi tidak meninggalkan kearifan lokal sebagai upaya menarik minat wisatawan domestik maupun mancanegara untuk menginap. Homestay di DPSP Manado-Likupang sudah mulai disewakan dengan tarif Rp 200.000 per malam.
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengharapkan Program Sarhunta dapat mendukung pemulihan pariwisata dan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat yang juga terdampak pandemi Covid-19.
Kriteria penerima manfaat untuk Program Sarhunta yakni Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah berkeluarga, memiliki rumah tidak layak huni dan tanah dengan bukti kepemilikan, berpenghasilan paling tinggi senilai batasan penghasilan penerima bantuan pembiayaan perumahan berbasis tabungan pembangunan perumahan swadaya, serta berkomitmen mendukung kegiatan pariwisata.
Selanjutnya: Sepanjang 16 km, jalan tol Banda Aceh-Sigli siap dioperasikan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News