CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.604.000   4.000   0,15%
  • USD/IDR 17.627   61,00   0,35%
  • IDX 6.541   -47,96   -0,73%
  • KOMPAS100 858   -8,05   -0,93%
  • LQ45 650   -6,26   -0,95%
  • ISSI 227   -3,10   -1,35%
  • IDX30 361   -3,60   -0,99%
  • IDXHIDIV20 450   -2,93   -0,65%
  • IDX80 98   -0,98   -0,99%
  • IDXV30 125   -0,95   -0,75%
  • IDXQ30 116   -1,19   -1,02%

Kementerian PUPR dukung keterlibatan Kemperin dalam pembahasan RUU SDA


Kamis, 07 Juni 2018 / 14:10 WIB
ILUSTRASI. Ilustrasi DPR


Reporter: | Editor: Sofyan Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keinginan Kementerian Perindustrian (Kemperin) untuk turut serta dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Sumber Daya Air (RUU SDA) disambut baik oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Kementrian PUPR mendukung penuh keikutsertaan Kemperin dalam pembahasan RUU SDA.

"Oh ya pasti. Yang namanya Undang-Undang pasti melibatkan semua kalangan ya. Ini kan Undang-Undang RI. Makanya itu harus lewat DPR. Nanti akan dibahas bersama," kata Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (7/6).

Sebelumnya Kemperin menegaskan bahwa jika pihaknya tidak dilibatkan dalam pembahasan RUU SDA, maka alternatifnya mereka akan memberikan masukan-masukan terkait RUU tersebut.

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sebelumnya sempat menyinggung agar RUU SDA ini harus diselesaikan akhir tahun 2018. Hal ini disampaikan saat Rapat Kerja Komisi V DPR RI pada Rabu (6/6). Namum pembahasan ini masih menunggu Instruksi Presiden melalui Surpers (Surat Presiden).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×