kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.105.000   12.000   0,57%
  • USD/IDR 16.445   10,00   0,06%
  • IDX 7.958   20,58   0,26%
  • KOMPAS100 1.114   3,04   0,27%
  • LQ45 807   -1,86   -0,23%
  • ISSI 274   1,94   0,72%
  • IDX30 419   -0,43   -0,10%
  • IDXHIDIV20 486   -0,13   -0,03%
  • IDX80 122   -0,29   -0,24%
  • IDXV30 132   -0,91   -0,68%
  • IDXQ30 136   0,08   0,06%

Kementerian PUPR dukung keterlibatan Kemperin dalam pembahasan RUU SDA


Kamis, 07 Juni 2018 / 14:10 WIB
Kementerian PUPR dukung keterlibatan Kemperin dalam pembahasan RUU SDA
ILUSTRASI. Ilustrasi DPR


Reporter: Kiki Safitri | Editor: Sofyan Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keinginan Kementerian Perindustrian (Kemperin) untuk turut serta dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Sumber Daya Air (RUU SDA) disambut baik oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Kementrian PUPR mendukung penuh keikutsertaan Kemperin dalam pembahasan RUU SDA.

"Oh ya pasti. Yang namanya Undang-Undang pasti melibatkan semua kalangan ya. Ini kan Undang-Undang RI. Makanya itu harus lewat DPR. Nanti akan dibahas bersama," kata Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (7/6).

Sebelumnya Kemperin menegaskan bahwa jika pihaknya tidak dilibatkan dalam pembahasan RUU SDA, maka alternatifnya mereka akan memberikan masukan-masukan terkait RUU tersebut.

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sebelumnya sempat menyinggung agar RUU SDA ini harus diselesaikan akhir tahun 2018. Hal ini disampaikan saat Rapat Kerja Komisi V DPR RI pada Rabu (6/6). Namum pembahasan ini masih menunggu Instruksi Presiden melalui Surpers (Surat Presiden).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×