kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.909.000   -24.000   -1,24%
  • USD/IDR 16.195   57,00   0,35%
  • IDX 7.898   -32,88   -0,41%
  • KOMPAS100 1.110   -7,94   -0,71%
  • LQ45 821   -5,85   -0,71%
  • ISSI 266   -0,63   -0,24%
  • IDX30 424   -3,04   -0,71%
  • IDXHIDIV20 487   -3,38   -0,69%
  • IDX80 123   -1,10   -0,89%
  • IDXV30 126   -1,56   -1,22%
  • IDXQ30 137   -1,32   -0,96%

Kementerian UMKM Gandeng Perguruan Tinggi untuk Kembangkan UMKM Dalam Negeri


Jumat, 14 Maret 2025 / 11:26 WIB
Kementerian UMKM Gandeng Perguruan Tinggi untuk Kembangkan UMKM Dalam Negeri
ILUSTRASI. Kementerian UMKM


Reporter: Vina Elvira | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Kementerian Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) menandatangani nota kesepahaman dengan sejumlah perguruan tinggi untuk mengembangkan pendidikan vokasi berbasis praktik dan kolaborasi industri serta menghubungkan dunia akademis dengan UMKM.

Sekretaris Kementerian (Sesmen) UMKM Arif Rahman Hakim menyatakan nota kesepahaman ini merupakan wujud nyata komitmen Kementerian UMKM untuk mendukung target terkait UMKM yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo. 

Menurutnya, institusi pendidikan harus berperan strategis dalam membangun generasi muda yang kompeten secara akademik, berjiwa wirausaha, dan memahami teknologi serta digitalisasi. 

“Sehingga bisa berkontribusi pada pengembangan UMKM, perluasan digitalisasi, dan peningkatan kapasitas SDM," ujar Arif, Kamis (13/3). 

Sejumlah perguruan tinggi yang terlibat yakni Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957 (IBI Kosgoro 1957), Universitas Insan Cita Indonesia (UICI), Universitas Kebangsaan Republik Indonesia (UKRI), dan Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN-KAHMI).

Baca Juga: Fasilitasi Sertifikasi Halal & HaKI, Pertamina Ingin UMKM Binaan Tembus Pasar Global

Arif berharap, kesepakatan itu bisa mendorong perkembangan dunia pendidikan sekaligus sektor UMKM melalui pendekatan pendidikan berbasis praktik dan kolaborasi industri. 

Di sisi lain, kerja sama ini juga diharapkan mampu menghubungkan dunia akademik dengan UMKM, menciptakan sinergi antara teori dan praktik, serta melahirkan wirausaha muda yang adaptif, mampu menciptakan lapangan kerja, dan mendukung pembangunan ekonomi nasional yang inklusif. 

Dalam kesempatan ini, Arif menekankan pentingnya untuk terus mengawal Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.

"Dalam PP Nomor 7 Tahun 2021, ada kebijakan alokasi belanja pemerintah untuk produk UMKM sebesar 40%. Pertanyaannya apakah benar ini sudah dioptimalkan untuk produk dalam negeri? Kalau kebijakan ini dikawal untuk fokus pada produk dalam negeri, maka diharapkan bisa menumbuhkan usaha baru. Sehingga UMKM bisa naik kelas," kata Arif.

Kementerian UMKM pun mengingatkan agar Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) yang tersebar di lebih dari 100 lokasi di Indonesia dapat dimanfaatkan oleh mahasiswa bersama UMKM secara optimal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mengelola Tim Penjualan Multigenerasi (Boomers to Gen Z) Procurement Strategies for Competitive Advantage (PSCA)

[X]
×