kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.237.000   3.000   0,13%
  • USD/IDR 16.640   3,00   0,02%
  • IDX 8.044   -17,24   -0,21%
  • KOMPAS100 1.114   -2,28   -0,20%
  • LQ45 784   -9,49   -1,20%
  • ISSI 282   1,25   0,44%
  • IDX30 411   -4,49   -1,08%
  • IDXHIDIV20 468   -6,38   -1,35%
  • IDX80 122   -0,32   -0,26%
  • IDXV30 133   0,84   0,63%
  • IDXQ30 130   -1,49   -1,14%

Kemhub luncurkan nomor pengaduan 151


Rabu, 17 Desember 2014 / 09:35 WIB
Kemhub luncurkan nomor pengaduan 151
ILUSTRASI. PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) kucurkan Rp 5,4 triliun untuk superblok keenam di Batam


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meluncurkan call center 151 untuk menampung keluhan masyarakat seputar tranportasi umum. Nantinya, laporan masyarakat akan langsung ditindaklanjuti oleh Kemenhub. 

Bahkan, operator angkutan umum bisa kena "semprot" Menteri Perhubungan Ignasius Jonan apabila terbukti tidak memberikan layanan yang baik kepada masyarakat. 

"Sekarang, para pelaut yang kesulitan sertifikasi jadi lapor ke saya," ujar Jonan, Jakarta, Selasa (16/12). 

Lebih lanjut kata Jonan, dengan adanya call center dan email Kemenhub , dirinya mengaku jadi lebih mengetahui problem layanan di masyarakat. Menurut dia, dengan mengetahui keluhan masyarakat maka dia bisa cepat menegur operator. 

Sementara itu, Sekertaris Jenderal Kemenhub Santoso Eddy Wibowo mengatakan, Kemenhub akan bertindak tegas menegur operator angkutan umum yang tidak memberikan layanan maksimal. 

"Ya pastinya akan kita tegur misalkan pesawat selalu delay, kan ada batas waktunya tu. Apakah dikasih makan atau tidak," kata dia. 

Santoso pun berharap agar nantinya call center 151 bisa mendapatkan respon yang baik dari masyarakat untuk melaporkan semua pelayanan angkutan umum. (Yoga Sukmana)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×