kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kemhub tetap bekukan rute AirAsia


Senin, 05 Januari 2015 / 09:25 WIB
Kemhub tetap bekukan rute AirAsia
ILUSTRASI. Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini 15/7/2023, Perpanjang SIM Langsung Difoto


Sumber: TribunNews.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Plt Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Djoko Murdjatmojo menegaskan, pihaknya tetap membekukan penerbangan Indonesia AirAsia rute Surabaya-Singapura.

Meskipun Otoritas penerbangan Singapura, Civil Aviation Authority of Singapore (CAAS) memberikan izin, Djoko menilai Indonesia AirAsia sudah melanggar aturan. "Soal singapura tidak ada urusan, kalau dia melanggar izin rute, kita bekukan," ujar Djoko seperti dikutip tribunnews.com, Minggu (4/1).

Djoko memaparkan, semua penerbangan jika ingin melakukan rute ke luar negeri, harus mendapatkan izin dari dua negara, baik keberangkatan maupun kedatangan. Hal itu berlaku bagi penerbangan internasional.

"Airlines internasional harus dapat kedua negara izinnya," ungkap Djoko.

Djoko mengatakan, aturan yang dilanggar Indonesia AirAsia adalah jadwal penerbangannya. Dalam kesepakatannya penerbangan dibagi tujuh kali pada hari Senin (1), Selasa (2), Kamis (4) dan Sabtu (6), namun AirAsia melanggar jadwalnya menjadi Senin (1), Rabu (3), Jumat (5), dan Minggu (7). "Kalau terbang 1,3,5,7 artinya AirAsia sudah melanggar," papar Djoko.

Sebelumnya Otoritas penerbangan Singapura, Civil Aviation Authority of Singapore (CAAS) menyatakan Indonesia AirAsia telah memperoleh izin rute penerbangan Surabaya-Singapura.

“Sebagai respon terkait pemberitaan di media, kami ingin menjelaskan bahwa sebelum pesawat dapat menjalani rutenya, maka perlu memperoleh izin jadwal terbang dari kedua otoritas penerbangan asal dan tujuan,” ujar Assistant Director Corporate Communications CAAS Satwinder Kaur.

Adapun aplikasi maskapai akan dipertimbangkan oleh masing-masing otoritas penerbangan sipil, dengan mengacu hak-hak lalu lintas udara di bawah perjanjian layanan udara (air service agreement/ASA) yang relevan, dan ketersediaan slot lepas landas serta mendarat tiap bandara dari koordinator slot masing-masing.

“Indonesia AirAsia telah mengajukan izin untuk mengoperasikan penerbangan harian antara Surabaya dan Singapura untuk Musim Dingin dari 26 Oktober 2014 hingga 28 Maret 2015, dengan jadwal tiba di Bandara Changi pada 08.30 dan berangkat ke Surabaya pada 14.10 waktu Singapura,” katanya. (Adiatmaputra Fajar Pratama)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×