Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) baru saja meluncurkan aplikasi Bolehpayz.
Bolehpayz sendiri merupakan aplikasi revolusioner di bidang pembayaran digital yang dihadirkan oleh Workerz Direct Financial Technology.
Melansir Infopublik.id, Bolehpayz diluncurkan dalam rangka memberikan perlindungan hak pekerja mMigran Indonesia di Malaysia dari keterlambatan pembayaran gaji atau pemotongan gaji yang berlebihan.
Menurut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, aplikasi ini sudah mendapatkan izin dari bank negara Malaysia, sehingga secara legalitas dapat berjalan dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia yang ada di Malaysia, khususnya pekerja migran yang tengah bekerja di Malaysia.
"Melalui aplikasi itu, diharapkan dapat menjadi salah satu solusi lain atas transaksi keuangan selain transaksi perbankan tradisional melalui bank yang sudah ada," ucap Menaker Ida saat peluncuran aplikasi Bolehpayz di Malaysia pada Sabtu (27/4/2024).
Baca Juga: Kemenaker: Jumlah Aduan Terkait Pembayaran THR Tahun Ini Menurun
Menaker Ida juga menyampaikan bahwa dalam aplikasi tersebut ada penambahan fitur untuk pembayaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan guna mempermudah para pekerja migran dalam melakukan pembayaran tanpa harus datang ke Bank/ATM.
Lebih lanjut dikatakan bahwa aplikasi tersebut dapat diakses dan dibuat oleh pekerja migran ketika di Indonesia sebelum berangkat dan aktivasinya dapat dilakukan setelah sampai di Malaysia.
Baca Juga: Kemenaker Terus Imbau Perusahaan Tunaikan Kewajiban Bayar THR
"Aplikasi ini yang pasti bisa digunakan untuk menyimpan pembayaran gaji pekerja asing atau transaksi perbankan di Malaysia, termasuk dapat digunakan juga pekerja migran," ucap Ida.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News