Reporter: Benediktus Krisna Yogatama | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemperin) mengaku belum mendapat laporan resmi soal emutusan Hubungan Kerja (PHK) di PT Holcim Indonesia Tbk (SMCB). Menurut Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil dan Aneka Kemperin Harjanto, walau belum ada laporan resmi namun diketahui kinerja Holcim memang tengah menurun. "Saya mendengar bahwa penjualan dan laba bersihnya memang turun," ujarnya, Rabu (13/5).
Kondisi ekonomi yang melambat yang membuat permintaan semen menurun. Namun dia yakin ini hanya sementara. Ia berharap dengan percepatan distribusi anggaran, pembangunan infrastruktur dapat meningkatkan permintaan semen.
Dalam siaran persnya, SMCB mengakui perusahaannya melakukan perampingan dan reorganisasi perusahaan, salah satunya pada bagian tenaga kerja. "Dengan menyesal kami sampaikan bahwa implementasi ini akan berdampak pada karyawan yang telah berkontribusi bagi perusahaan selama ini," ujar Gary Schutz, Chief Executive Officer (CEO) dan President Director PT Holcim Indonesia tbk.
Dia bilang, pengurangan karyawan terpaksa dilakukan agar perusahaan mampu menghadapi tantangan di masa depan. Perusahaan kemudian menawarkan program pensiun dini dan dilanjutkan dengan tawaran Limited Separation Programme kepada karyawan yang terdampak.
Berdasarkan laporan keuangan SMCB, pada kuartal pertama tahun ini, pendapatan turun 4,68% menjadi Rp 2,24 triliun. Pada periode yang sama tahun lalu pendapatan mencapai Rp 2,35 triliun.
Selain menghadapi penurunan penjualan, perusahaan juga menghadapi kenaikan beban pokok penjualan. Pada kuartal pertama tahun ini perusahaan mencatat beban pokok penjualan sebesar Rp 1,71 triliun. Nilai itu meningkat 3,01% dari periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp 1,66 triliun.
Alhasil laba bersih perusahaan juga menurun. Pada kuartal pertama tahun ini perusahaan mencatat laba bersih sebesar Rp 32,68 miliar. Catatan tersebut jauh merosot hampir sepuluh kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp 323,67 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News