kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemtan gaet Belanda demi raih pasar Eropa


Kamis, 22 September 2016 / 22:16 WIB
Kemtan gaet Belanda demi raih pasar Eropa


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kemtan) berupaya memasarkan produk-produk pertanian ke pasar Eropa melalui Belanda. Selama ini, ada sejumlah produk pertanian yang menjadi andalan Indonesia di pasar Eropa seperti kopi, lada, kakao, karet, minyak sawti, buah manggis dan buah mangga.

Untuk memperlancar dan memudahkan masuknya produk pertanian tersebut, Kemtan melakukan peluncuran pertukaran data sertifikat perkarantinaan atau sertifikat elektronik dengan Badan Karantina Belanda.

Kepala Badan Karantina Kemtan Banun Harpini mengatakan, dampak dari pertukaran sertifikat elektronik ini dapat memperlancar perdagangan Indonesia dengan Belanda yang merupakan pintu masuk ke Uni Eropa. "Kami mendorong perdagangan Indonesia-Uni Eropa, dan Badan Karantina Kemtan memfasilitasi perdangangan antara kedua belah pihak," ujarnya, Kamis (22/9).

Dengan pertukaran sertifikat elektronik diharapkan dapat mempercepat proses pemeriksaan produk, khususnya komoditas pertanian yang masuk di antara kedua negara dan mempendek waktu dwelling time atau bongkar muat di pelabuhan. Pemerintah berharap kerjasama ini akan memudahkan produk-produk pertanian Indonesia masuk ke pasar Eropa, karena pintu masuk produk Indonesia ke Benua Biru tersebut melalui Rotterdam, Belanda.

Ia menjelaskan, pertukaran sertifikat elektronik memiliki sejumlah fungsi. Pertama, dapat memastikan kalau produk pertanian impor dan ekspor dijamin kesehatan dan keaslian dokumen yang dikeluarkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Karantina Pertanian maupun Institusi Sertifikasi Kesehatan dan Perkarantinaan Belanda.

Kedua, membantu kecepatan proses pemeriksaan dokumen dan fisik bila masih diperlukan terhadap produk pertanian yang diperdagangkan kedua negara. Ketiga, mencegah adanya impor illegal dan penyelundupan yang tidak tertulis dalam dokumen perkarantinaan. Keempat, memberikan suatu jaminan kepastian dalam mempercepat waktu layanan.

"Jadi pertukaran sertifikat elektronik ini menjawab tuntutan layanan cepat arus bongkar muat barang di pelabuhan dan bandara serta menurunkan dwelling time," tegas Banun.

Sebab Badan Karantina kedua negara bisa melakukan sertifikat elektronik yang dikirim secara real time. Artinya dokumen bisa sampai lebih dulu sebelum produknya sampai ke pelabuhan. Dengan demikian, petugas karantina masing-masing negara dapat langsung melakukan analisis risiko berdasarkan produk yang dikirim dan asal negaranya.

Sebelum ada pertukaran seritifkat elektronik, posisi dwelling time untuk komoditas pangan dan pertanian di Pelabuhan Tanjung Priok, rata-rata 3 sampai 4 jam. Dengan adanya pertukaran sertifikat elektronik ini, Banun optimis Dwellin Time bisa lebih cepat lagi. "Kami belum bisa menargetkan berapa cepat, karena kami bicara analisis risiko, tapi saya yakin bisa mempercepat pemeriksaan dan proses analisis dan itu efeknya pada dwelling time," imbuh Banun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×