Reporter: Herlina KD |
JAKARTA. Kisruh kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) antara pemerintah dan pelaku usaha sudah hampir selesai. Pemerintah dan pengusaha akhirnya telah sepakat dengan kenaikan TDL sebesar 18% dengan mekanisme capping (pemangkasan).
Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, keputusan ini merupakan kesepakatan antara pemerintah dan dunia usaha untuk berbagi beban. "Mudah-mudahan kesepakatan baru ini bisa mulai diimplementasikan pada Agustus nanti," ujarnya Rabu (21/7).
Ia menambahkan, kesepakatan ini merupakan hasil kerja keras bersama, dan merupakan jalan tengah antara pemerintah dan pelaku usaha. Ia berharap, nantinya implementasi dari kesepakatan ini bisa berjalan dengan lancar. Meski tidak menjamin akan terjadi protes dari pengusaha, tapi ia berharap keputusan ini bisa berjalan dengan baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News