kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kino Indonesia (KINO) berencana terapkan kebijakan bekerja dari rumah


Minggu, 15 Maret 2020 / 20:17 WIB
Kino Indonesia (KINO) berencana terapkan kebijakan bekerja dari rumah
ILUSTRASI. Produk PT. Kino Indonesia seperti larutan penyegar cap kaki tiga. KONTAN/Baihaki/26/11/2015


Reporter: Muhammad Julian | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produsen barang konsumer, PT Kino Indonesia Tbk berencana mulai menerapkan kebijakan bekerja dari rumah alias working from home (WFH). Hal ini dilakukan sebagai antisipasi penyebaran pandemi virus corona (covid-19) yang tengah mewabah di Indonesia.

“Saat ini sedang kami review, kemungkinan minggu ini dijalankan,” kata Direktur Keuangan PT Kino Indonesia Tbk, Budi Muljono kepada Kontan.co.id (15/03).

Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa penerapan kebijakan bekerja dari rumah akan disesuaikan dengan karakteristik pekerjaan yang menjadi tugas karyawan.

Baca Juga: Saham Sektor Konsumsi Masih Terbaik dari yang Terburuk

Dalam hal ini, opsi bekerja dari rumah akan diberikan bagi karyawan dengan spesifikasi tugas yang bisa dilakukan dari rumah. Sementara, untuk jenis-jenis pekerjaan yang pelaksanaannya membutuhkan kehadiran karyawan kemungkinan akan tetap dilakukan sebagaimana biasanya.

Selain itu, penerapan kebijakan bekerja dari rumah juga kemungkinan akan dilakukan dengan mempertimbangkan aspek-aspek lainnya seperti misalnya transportasi yang digunakan oleh karyawan, dan sebagainya.

Baca Juga: Efek Corona, Hand Sanitizer Produksi KINO Laris Manis

Bagi karyawan yang sehari-hari menggunakan transportasi publik kemungkinan akan diberikan opsi bekerja dari rumah. Hal ini sejalan dengan dasar alasan penerapan kebijakan bekerja dari rumah yang bertujuan untuk meminimalisir potensi penularan virus corona pada karyawan akibat penggunaan transportasi publik.

Sebaliknya, bagi karyawan yang telah mendapatkan fasilitas kendaraan dari kantor kemungkinan masih tetap akan diharuskan ke kantor. Namun demikian, detail dan mekanisme pelaksanaan ini akan terus dikaji dan dievaluasi setiap harinya sehingga bisa saja berubah mengikuti perkembangan situasi yang ada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×