Reporter: Noverius Laoli | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah mengembangkan produksi perikanan budidaya yang berdaya saing global. Itu dilakuan untuk meningkatkan produksi perikanan budidaya yang ditargetkan sebesar 17,9 juta ton pada tahun 2015 ini.
Peningkatan kualitas produksi perikanan budidaya di pasar global dinilai mendesak, untuk menghadapi Pasar Bebas Asean (MEA) pada akhir tahun ini.
Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Slamet Soebjakto mengatakan, saat ini, KKP tengah membangun program perikanan budidaya mandiri, berdaya saing dan berkelanjutan. Salah satunya bagaimana produk perikanan Indonesia bebas dari residu antibiotik atau pestisida sehingga aman dikonsumsi.
Slamet mengklaim, sampai saat ini, dalam upaya meningkatkan kualitas produk perikanan budidaya Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) telah berhasil melakukan pengendalian residu dan sekaligus melakukan pengawasan penggunaan residu pada usaha budidaya.
Hal ini terbukti sejak tahun 2011, Indonesia dimasukkan oleh Uni Eropa ke dalam daftar negara-negara yang diperbolehkan mengekspor produk perikanan budidaya ke Uni Eropa melalui Commission Decision 2011/163/EU.
Ini membuktikan Perencanaan Monitoring Residu Nasional (National Residue Monitoring Plan-NRMP) perikanan budidaya Indonesia telah dinilai setara dengan standard Uni Eropa sebagaimana dinyatakan oleh Director of Food and Veterinary, European Commission melalui suratnya No Ref. Ares(2013)2797352, Tanggal 31/07/2013.
Selain itu, dibolehkannya produk Indonesia masuk Eropa juga membuktikan bahwa produk perikanan budidaya Indonesia telah bebas dari residu. "Kondisi ini harus terus dipertahankan antara lain melalui koordinasi yang berkelanjutan dan semakin baik diantara pihak terkait (stakeholders) dalam pelaksanaan monitoring residu, baik itu pemerintah pusat, pemerintah daerah maupun swasta”, ujar Slamet, Kamis (9/4).
Dalam mengembangkan produk perikanan yang berkualitas, saat ini KKP menggunakan 10 Laboratorium dimana 4 laboratorium dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) DJPB (BBPBAT Sukabumi, BPBAP Situbondo, BBPBAP Jepara, dan BBPBL Lampung), 3 Laboratorium swasta (PT. Mutu Agung Lestari, PT.SGS, dan PT. Engler), dan 3 UPT Dinas Provinsi (DKI dan Jawa Timur).
Ke depan jumlah laboratorium ini perlu di tambah, mengingat semakin banyaknya sampel uji yang akan di ambil, seiring dengan peningkatan produksi perikanan budidaya. Untuk itu, UPT lingkup DJPB yang sudah siap harus mendaftarkan diri menjadi anggota laboratorium uji ini,” imbuh Slamet.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News