Reporter: Mona Tobing | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan segera menyerahkan lahan hutan seluas 4,1 juta hektare (ha) untuk dijadikan lahan pertanian. Kawasan yang telah menjadi hutan produksi tersebut tersebar di luar pulau Jawa dan siap diserahkan ke Kementerian Pertanian.
Hadi Daryanto, Sekretaris Jenderal KLHK menjelaskan, hal tersebut sesuai dengan Nawa Cita Presiden Joko Widodo yang akan memberikan 9 juta hektare (ha) lahan untuk meningkatkan kualitas hidup. Rinciannya, dari 9 juta ha tersebut akan dibagi dua yakni 4,5 juta ha untuk pertanian dan sisanya untuk kawasan untuk transmigrasi.
Hadi mengatakan, dari 4,5 juta ha untuk pertanian tersebut sebanyak 4,1 juta ha berasal dari KLHK, sedangkan 0,4 ha berasal dari Kementerian Agraria. "Dari KLHK 4,1juta ha sudah komitmen untuk menjadi lahan pertanian. Lahan akan diberikan kepada petani yang kemudian bisa menjadi sertifikat hak milik (SHM)," kata Hadi, Kamis (12/3).
Hadi memastikan petani yang mendapatkan lahan adalah petani yang telah mendiami lahan tersebut. Nah, komposisi lahannya diserahkan kepada Kementerian Pertanian (Kemtan).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News