Reporter: Ivana Wibisono | Editor: Markus Sumartomjon
JAKARTA. Pada 17 Juli 2017, Indosat Ooredoo melayangkan surat kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo) Rudiantara. Isi surat tersebut adalah keluhan Indosat Ooredoo mengenai persaingan di sektor komunikasi yang menurutnya sudah mulai tidak sehat.
Selain keluhan, Indosat Ooredoo juga memberikan usulan untuk menerapkan tarif bawah, pengawasan, serta sanksi. Surat ini sudah diterima oleh Kementerian Kominfo serta
Badan Regulasi dan Telekomunikasi Indonesia (BRTI).
PLT Kepala Biro Humas Kemkominfo Noor Iza mengatakan bahwa pihak Kementerian Kominfo akan membahas usulan ini bersama Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Indonesia (PPI) dan BRTI. "Hal ini pasti akan dibahas dan apa isinya tergantung daripada kajian BRTI, Direktorat Jenderal PPI, dan pimpinan Kementerian Kominfo,” jelas Noor saat dihubungi KONTAN (20/7).
Sama dengan Noor, Komisioner BRTI I Ketut Prihadi mengatakan bahwa usulan ini akan dibahas secara internal dan sedang dipelajari. “Dari BRTI dan Kominfo akan melakukan kajian sekaligus akan menjadikan pertimbangan untuk penyusunan rancangan peraturan Kominfo di bidang data Internet,” ungkap Prihati kepada KONTAN (20/7).
Prihadi juga mengatakan bahwa pihaknya bersama Kementerian Kominfo sedang mengkaji aturan di bidang data Internet. Untuk voice dan SMS yang sudah pernah diatur di tahun 2008 akan di-review ulang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News