Reporter: Ali Imron | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Ini kabar gembira buat anak usaha Astra Internasional, Astratel. Pasalnya, pemerintah memperpanjang konsesi ruas tol Tangerang-Merak sepanjang 70 kilometer (km). Praktis, Astratel masih memegang hak pengelolaan tol tersebut untuk kedua kalinya.
Kabar gembira tersebut langsung disampaikan oleh Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto. Dia bilang, perpanjangan konsesi itu berkaitan dengan program rehabilitasi tol tersebut. Sebab, Astratel sudah mengeluarkan biaya untuk rehabilitasi tol sekitar Rp 100 miliar. “Jadi Astratel masih memegang konsesi tol itu hingga 2048,” tandasnya.
Djoko mengatakan, pihaknya juga sudah meminta kepada BPKP untuk melaksanakan audit terhadap tol Merak-Tangerang tersebut. Hal ini ditujukan agar pemakaian konsesi yang pertama tersebut lebih transparan. Apalagi Perjanjian Kuasa Penyelenggaraan (PKP) terhadap tol tersebut sudah diubah menjadi Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT). “Dengan perpanjangan ini, maka secara tidak langsung akan terjadi penyesuaian tarif berkala sesuai dengan perkembangan inflasi,” ujarnya.
Selain tol Tangerang-Mereak, terdapat tiga ruas tol lagi yang status PKP akan berubah menjadi PPJT. Ketiga ruas itu adalah Serpong - Pondok Aren 7 kilometer, Ujung Pandang tahap I 6 kilometer, dan Surabaya - Gresik 20 kilometer. Perubahan itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam PP No.15 tahun 2005 tentang Jalan tol.
Corporate Secretary PT Astratel, Aminudin baru mengetahui perpanjangan konsesi tersebut. Hanya saja dia belum mengetahui rencana ke depannya termasuk penyesuaian tarif tol. “Kami masih belum tahu penyesuaian tarif tol itu, Tapi nanti kami akan ada penjelasan resmi soal itu,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News