Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina (Persero) mencatat kenaikan konsumsi bahan bakar khusus (BBK) seperti Pertamax Series dan Pertalite secara signifikan di Sulawesi pada tahun 2017. Sepanjang tahun lalu, kenaikan konsumsi Pertamax series dan Pertalite di Sulawesi mencapai 87.400 kilo liter (KL), naik 195% ketimbang tahun 2016 yang sebanyak 33.700 KL.
Peningkatan konsumsi BBK didorong oleh sebagian konsumen yang beralih dari Premium ke Pertalite dan Pertamax. Pada 2017 konsumsi Premium turun 23% sementara konsumsi Pertalite melonjak naik 190% atau sebesar 78.000 KL dan Pertamax sebanyak 85.300 KL, naik 25% dibanding 2016.
Peningkatan konsumsi BBK atau BBM berkualitas mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sulawesi melalui pembayaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Pada kuartal III-2017 PT Pertamina (Persero) MOR VII menyetorkan PBBKB kepada pemerintah daerah di enam provinsi wilayah Sulawesi sebesar Rp 308 miliar.
“Kontribusi PBBKB dari Pertamina untuk wilayah Sulawesi meningkat 19% dibandingkan triwulan yang sama pada tahun 2016 yakni sebesar Rp 258 miliar. Dari keenam provinsi di Sulawesi, Sulawesi Selatan menyumbang PBBKB terbesar yakni Rp 143,9 Miliar atau naik 20% dibanding triwulan III 2016,” ujar M. Roby Hervindo, Unit Manager Communication & CSR MOR VII, dalam siaran pers pada Rabu (28/2).
Roby menyebut, tarif pajak penjualan produk BBK Pertalite, Pertamax, Dex, Dexlite, Pertamax Plus sebesar 7,5%. Sedangkan tarif pajak penjualan BBM penugasan Premium dan BBM Subsidi seperti Solar dan Solar Industri sebesar 5%. “Pajak penjualan Pertalite di Sulawesi pada 2017 menyumbang 21,18% atau meningkat 14% dibanding tahun sebelumnya karena peralihan sebagian masyarakat dari Premium ke Pertalite," jelasnya.
Kasubid PAD II Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulsel Fitri Ari Utami mengungkapkan, PBBKB merupakan salah satu Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar di masing-masing Provinsi Sulawesi. “Untuk Provinsi Sulawesi Selatan, PBBKB merupakan PAD penyumbang terbesar ketiga, setelah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB),” ujarnya dalam acara Rekonsilisasi & Konsolidasi PBBKB TW III 2017 pada tanggal 22–24 Februari 2018 lalu di Surabaya.
Fitri menyampaikan apresiasinya kepada Pertamina yang telah transparan dan akuntabel dalam menyampaikan laporan SPTPD (Surat Pemberitahuan Pajak Daerah) kepada Pemda. “Kami berterima kasih atas kerjasama Pertamina yang telah patuh menyampaikan laporan secara berkala dan transparan. Dari target PBBKB Sulsel tahun 2017 sebesar Rp 546 Miliar, hingga triwulan III 2017 Pertamina menjadi kontributor pajak terbesar dibandingkan perusahaan lainnya yakni 26% dari target PBBKB kami,” ujarnya.
Roby berharap ke depan masyarakat dapat semakin cerdas dalam memilih dan menggunakan BBM berkualitas yang sesuai dengan jenis kendaraan. “Kami berharap dapat terus menjaga sinergi dengan pemerintah daerah untuk berkontribusi bagi pembangunan dan masyarakat melalui pembayaran pajak,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News