Reporter: Sofyan Nur Hidayat | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Pebisnis kosmetik dalam negeri pesimistis apakah tahun ini bisa mencapai target kenaikan penjualan dibandingkan tahun lalu. Pasalnya, produk kosmetik impor dan kosmetik ilegal masih marak. Pengusaha berharap pemerintah memberikan perlindungan dan memperketat pengasawan produk.
Putri K. Wardhani, Ketua Umum Perhimpunan Pengusaha dan Asosiasi Kosmetika Indonesia (PPA Kosmetika) menuturkan, semula pihaknya mentargetkan industri nasional bisa menikmati pertumbuhan penjualan sebesar 10%-15% hingga akhir 2011. Namun, karena gempuran produk kosmetik impor dan kosmetik ilegal, ia ragu target kenaikan penjualan tersebut bisa tercapai. "Pertumbuhan maksimal hanya 10%," ungkapnya, Selasa (11/10).
Ia menggambarkan, pada tahun 2010, total penjualan kosmetik di Tanah Air mencapai Rp 60 triliun. Sayangnya, industri dalam negeri hanya bisa meraih jumlah penjualan sebesar Rp 35 triliun. Artinya, produk kosmetik impor dan kosemetik ilegal berhasil meraup 42% atau sekitar Rp 25 triliun dari total nilai pasar tersebut.
Kondisi ini ternyata terjadi hingga akhir kuartal ke III tahun 2011 ini. Produk kosmetik impor yang beredar berasal negara dari China. Menurut Putri, ini imbas dari perubahan kebijakan sistem regrestrasi produk kosmetik menjadi hanya pemberitahuan saja (notifikasi). "Pemerintah harus lebih memperketat pengawasan," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News