kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KPPU Akan Panggil JIExpo


Senin, 29 Juni 2009 / 08:19 WIB


Reporter: Nadia Citra Surya |

JAKARTA. Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) bersikukuh memanggil JIExpo terkait dugaan monopoli penyelenggaraan Pekan Raya Jakarta (PRJ). "Selasa lalu (23/6) sudah kami lakukan pemanggilan. Rencananya pertemuan akan berlangsung Selasa (30/6)," ujar Anggota KPPU Ahmad Ramadhan Siregar kepada KONTAN (28/6).

KPPU, papar Ahmad, menganggap penyelenggaraan even tahunan pemerintah daerah haruslah dilakukan dengan mekanisme beauty contest atau lelang. "Tidak bisa langsung ditunjuk," imbuhnya.

Atas dasar itu, KPPU menduga PT JIExpo melakukan pelanggaran atas pasal 17 Undang-Undang Nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
"Meski tidak ada laporan dari pihak luar kami berinisiatif untuk melakukan pengecekan," tandas Ahmad.

KPPU melihat selama ini belum pernah ada audit independen terhadap penyelenggaraan PRJ. "Jadi berapa besar potensi keuntungan dari acara ini tak ada yang tahu," tandas Ahmad.

Akhirnya tak jelas pula soal pembagian dividennya. Asal tahu saja, selama ini Pemda tak pernah menikmati dividen dari acara tersebut.

Managing Director JIExpo Budi Santosa menjelaskan, penyelenggaraaan PRJ telah sesuai dengan Peraturan Daerah No 12 Tahun 1991 tentang Penyelenggaraan PRJ. "Saat bertemu KPPU Selasa besok, itulah jawaban kami," ujar Budi, "Saya rasa itu sama dengan jawaban yang telah diberikan Pemprov DKI pada KPPU selasa lalu."

Soal dividen, menurut Budi, itu merupakan keputusan RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham). Selama ini RUPS memutuskan tidak ada pembagian dividen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×