Sumber: BBC Indonesia | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau (KPPU) menemukan sejumlah indikasi kuat adanya permainan kartel importir bawang sehingga harga di dalam negeri menembus rekor tertinggi dalam sejarah, sedikitnya enam kali lipat dari harga normal.
Harga bawang mulai naik pesat sejak November tahun lalu dari harga normalnya antara Rp10.000-Rp 15.000 per kg. Harga di pasar lokal di Pulau Jawa saat ini mencapai antara Rp 60.000 sampai Rp 85.000 per kg.
"Kami sudah lama mengawasi pergerakan harga bawang yang sangat tidak biasa ini, dan sejak November lalu sudah turun ke lapangan melihat fenomena ini," kata Ketua KPPU Nawir Messi, seperti dilansir dari BBC, Senin (18/03).
Nawir yang memimpin langsung tim investigasi bawang itu menemukan di Pelabuhan tanjung Perak Surabaya terdapat sedikitnya 531 kontainer bawang putih eks China, yang tak kunjung dikeluarkan dari sana sehingga pasokan bawang langka.
"Indikasi adanya permainan tampak jelas," kata Nawir. Dari 531 kontainer, 109 kontainer sudah dinyatakan bebas masalah bea cukai dan mestinya segera dilepas ke pasar domestik.
"Sejak November, Desember, Januari sampai Februari dibiarkan di sana. Ini yang mau kami tanyakan, apa motifnya," terang Nawir.
Ratusan ton bawang putih itu sengaja tidak diurus, sementara di tangan konsumen bawang putih dan merah jadi komoditas yang makin langka dengan harga melejit drastis.
Sebagai perbandingan, di negara jiran Malaysia, harga bawang putih hanya berkisar antara Rp 10.000- Rp 12.000 per kg.
Hari ini KPPU menjadwalkan, pemeriksaan terhadap Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri dari Kementerian Perdagangan, Dirjen Bea Cukai dari Kementerian Keuangan dan Dirjen Hortikultura dari Kementerian Pertanian.
Ketiga pejabat tinggi ini dianggap paham tentang seluk-beluk penentuan kuota impor bawang serta alur distribusinya di dalam negeri. Setelah itu KPPU juga menjadwalkan pemanggilan importir yang mendapat jatah mendatang bawang putih dari luar negeri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News