kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kufpec: Gross split sesuatu yang baru buat kami


Senin, 10 Juni 2019 / 18:02 WIB
Kufpec: Gross split sesuatu yang baru buat kami


Reporter: Filemon Agung | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) melakukan penandatanganan kontrak bagi hasil Wilayah Kerja Anambas bersama Kufpec Indonesia (Anambas) B.V.

Manager for South East Asia Region at Kufpec (Kuwait Foreign Petroleum Exploration Co.) Bader Al-Matar bilang Kufpec sangat mengapresiasi momen penandatangan kontrak ini. "Ini merupakan bentuk komitmen dari kedua belah pihak, dan semuanya terorganisir dengan baik," jelas Bader, Senin (10/6).

Menanggapi skema gross split yang digunakan dalam proyek ini, Bader bilang skema ini merupakan sesuatu yang baru bagi perusahaan. "Kami terus melihat ke depan dan tetap positif agar penggunaan skema ini dapat memberi dampak lain," ujar Bader.

Bader menambahkan penggunaan skema gross split tidak menutup kemungkinan akan mendorong investor lain untuk mengadopsi skema yang sama di proyek-proyek mendatang.

Berdasarkan keterangan Kementerian ESDM, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2017 yang mengatur Perlakuan Perpajakan Pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi dengan Kontrak Bagi Hasil Gross Split, maka Kontraktor akan mendapatkan insentif pajak tidak langsung antara lain dibebaskan dari pemungutan bea masuk.

Lalu, pajak dalam rangka impor (PDRI), pajak pertambahan nilai (PPN), dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) atas bahan-bahan, barang dan peralatan yang yang diimpor dalam rangka Operasi Minyak dan Gas Bumi, serta mendapat pengurangan pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar 100% (seratus persen) sampai dengan dimulainya produksi komersial.

Selain insentif tersebut di atas, mengingat resiko dan modal investasi ditanggung oleh Kontraktor, maka dalam hal penghasilan setelah pengurangan biaya operasi masih terdapat kerugian, kerugian tersebut dapat dikompensasikan dengan penghasilan mulai tahun pajak berikutnya berturut-turut sampai dengan 10 (sepuluh) tahun.

Bader menambahkan investasi di WK Anambas bukan merupakan proyek pertama Kufpec. Menurutnya, Kufpec telah hadir sejak tahun 1986 dengan terlibat di beberapa blok sebagai operator dan joint ventur di Natuna. "Kini kami kembali mengambil peran sebagai operator yang merupakan sesuatu yang bagus untuk kami," ujar Bader. Baginya kesempatan ini akan memberi hal baru bagi portfolio strategi bisnis perusahaan.

Masih menurut Bader, Kufpec masih mengkaji kemungkinan untuk terlibat dalam lelang WK Migas lainnya. "Harus dibahas di kantor pusat dan April lalu kami telah melakukan kunjungan dengan senior management kami," ungkap Bader. Bentuk kunjungan itu merupakan bentuk komitmen Kufpec untuk investasi di tanah air.

Menurut Bader, Indonesia merupakan negara inti untuk investasi migas bagi Kufpec. Ia menambahkan Kufpec masih akan melakukan penilaian dan studi lanjutan untuk memastikan kapan dapat segera memulai proyek WK Anambas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×