kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Laboratorium pengendalian penyakit hewan dibangun


Selasa, 17 Mei 2016 / 22:25 WIB
Laboratorium pengendalian penyakit hewan dibangun


Sumber: Kompas.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan tengah melakukan berbagai upaya dalam menjaga hewan di seluruh nusantara dari serangan penyakit menular.

Salah satu daerah yang menjadi perhatian adalah Papua.

"Untuk mengendalikan dan memusnahkan penyakit hewan menular di Papua caranya dengan membangun Unit Pelaksana Teknis (UPT) Veteriner yang merupakan laboratorium pengendalian penyakit hewan menular," ujar I Ketut Diarmita, Direktur Kesehatan Hewan Kementan.

Menurutnya, ada 6 keuntungan dengan berdirinya UPT Veteriner di Papua.

Pertama dapat memperpendek rentang kendali atau jarak pengawasan, karena selama ini kendali pengawasan berada di bawah Balai Besar Veteriner Maros, Sulawesi Selatan.

Kedua, Papua berhadapan langsung dengan Papua New Guenia sehingga negara tersebut dapat menjadi pasar yang potensial.

Ketiga, Papua masih bersih dari penyakit hewan menular dan sangat perlu dijaga kelestariannya.

Keempat, perhatian akan penanganan penyakit hewan menular harus menyeluruh terhadap pembangunan pertanian dari Sabang sampai Merauke.

Kelima, untuk jangka panjang Papua dapat dijadikan sebagai salah satu sentra peternakan sapi di wilayah timur karena padang pengembalaannya sangat luas. 

"Keenam, dengan perhatian ini mudah-mudahan NKRI tetap utuh. Karena ada pemerataan perhatian," kata Ketut.

Berdasarkan hasil rapat koordinasi antara Direktur Kesehatan Hewan Kementan dengan Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Pemerintah Provinsi Papua siap menyediakan lahan seluas 5 hektare dan Kementerian Pertanian berkontribusi untuk membangun kantor UPT.

Lokasi lahan ini berada di Jalan Jayapura, Kerong. (Penulis: Pramdia Arhando Julianto)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×