Sumber: Kompas.com | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kereta Api Indonesia mencatat kenaikan volume penumpang yang cukup signifikan pada masa libur panjang akhir pekan yaitu mulai dari Hari Lahir Pancasila pada Kamis (1/6) dan cuti bersama Hari Raya Waisak pada Jumat (2/6).
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, tercatat selama periode 31 Mei hingga 4 Juni 2023, jumlah penumpang KA mencapai 593.130 orang (Berdasarkan data tanggal 3 Juni 2023, Jam 09.30 WIB).
"Perjalanan KA yang menjadi favorit masyarakat pada masa liburan ini di antaranya KA Argo Parahyangan relasi Gambir–Bandung/PP, KA Airlangga relasi Pasar Senen – Surabaya Pasar Turi/PP, KA Serayu relasi Pasar Senen–Kiaracondong–Purwokerto, KA Ranggajati relasi Cirebon–Jogjakarta–Jember," kata Joni dalam siaran pers, Sabtu (3/6).
Baca Juga: Kecelakaan Kereta Api di India, 207 Meninggal, 900 Luka-luka
Joni mengatakan, rute favorit pilihan masyarakat pada periode libur panjang atau long weekend tersebut adalah Jakarta–Bandung PP, Jakarta–Yogyakarta PP, Jakarta–Surabaya PP, Bandung–Surabaya PP, dan tujuan lainnya.
Dia mengatakan, untuk mengakomodir peningkatan volume pelanggan pada libur panjang akhir pekan tersebut, total perjalanan KA Jarak Jauh yang dioperasikan adalah sebanyak 1.109 perjalanan KA atau rata-rata 222 perjalanan KA per hari, naik 4% dibanding pekan sebelumnya yaitu rata-rata 214 perjalanan KA per hari.
“Penambahan perjalanan kereta api tersebut sebagai bagian dari komitmen peningkatan pelayanan KAI kepada pelanggan khususnya pada masa high season seperti long weekend ini,” ujarn dia.
Baca Juga: Ada Lima Kereta Api Baru dari KAI, Tawarkan Tarif Promo Selama Juni
Joni mengimbau seluruh pelanggan agar memerhatikan kembali jadwal keberangkatan kereta api yang tertera pada tiket atau e-ticket untuk keberangkatan kereta api per 1 Juni 2023. Hal ini, kata dia, seiring dengan pemberlakuan GAPEKA (Grafik Perjalanan Kereta Api) 2023 yang akan dimulai pada 1 Juni 2023. Terakhir, Joni mengingatkan agar pelanggan KA agar memperhatikan aturan barang bawaan yakni volume maksimal adalah 20 kg atau volume 100 dm3 dengan dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 30 cm.
Adapun bagasi yang melebihi berat dan/atau ukuran sebagaimana dimaksud, sampai dengan setinggi-tingginya 40 kg atau dengan volume 200 dm3 (dengan dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 60 cm), diperbolehkan dibawa dengan dikenakan bea kelebihan bagasi atau membeli tempat duduk ekstra.
"Biaya tambahan atas bagasi yaitu untuk kelas eksekutif Rp. 10.000,00 per kg, kelas bisnis Rp. 6.000,00 per kg dan kelas ekonomi Rp. 2.000,00 per kg," ucap dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Long Weekend", KAI: 593.130 Penumpang Gunakan Kereta Api.
Penulis: Haryanti Puspa Sari
Editor: Erlangga Djumena
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News