kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.706.000   -3.000   -0,18%
  • USD/IDR 16.340   -15,00   -0,09%
  • IDX 6.618   86,45   1,32%
  • KOMPAS100 963   10,57   1,11%
  • LQ45 753   6,24   0,83%
  • ISSI 204   3,07   1,52%
  • IDX30 391   2,33   0,60%
  • IDXHIDIV20 475   7,20   1,54%
  • IDX80 109   1,13   1,05%
  • IDXV30 113   2,27   2,05%
  • IDXQ30 129   1,02   0,80%

Lemigas: Produk BBM Pertamina Sudah Sesuai Ketentuan Ditjen Migas


Kamis, 06 Maret 2025 / 13:02 WIB
Lemigas: Produk BBM Pertamina Sudah Sesuai Ketentuan Ditjen Migas
ILUSTRASI. Lemigas memiliki tugas utama dalam melakukan pengujian kualitas BBM yang beredar di masyarakat


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi/Lemigas menyatakan produk bahan bakar minyak (BBM) yang diproduksi dan dipasarkan oleh PT Pertamina (Persero) telah memenuhi standar dan ketentuan yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Kepala Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) Mustafid Gunawan mengatakan, sebagai badan layanan umum, Lemigas memiliki tugas utama dalam melakukan pengujian kualitas BBM yang beredar di masyarakat.

Mustafid menjelaskan, pengujian yang dilakukan Lemigas merupakan bagian dari pengawasan mutu BBM oleh Ditjen Migas. Proses pengambilan sampel dan pengujian BBM dilakukan berdasarkan permintaan Ditjen Migas di berbagai titik yang telah ditentukan.

Lebih lanjut, ia bilang pengujian dilakukan secara rutin di titik-titik yang telah ditentukan, dan sejauh ini hasilnya menunjukkan bahwa spesifikasi BBM yang diuji telah memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah melalui Ditjen Migas.

Baca Juga: Jaksa Agung: Penanganan Perkara Korupsi Pertamina Tidak Ada Intervensi Pihak Mana Pun

“Kami memang secara rutin melakukan pengujian terhadap sampel-sampel di titik-titik yang sesuai permintaan Ditjen Migas, dan selama ini kami sampaikan kepada Pak Jaksa Agung, Pak Dirut bahwa seluruh yang kami lakukan pengujian spesifikannya memenuhi sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah dalam hal ini Ditjen Migas,” kata Mustafid dalam Konferensi Pers di Kantor Kejaksaan Agung, Kamis (6/3).

Adapun, Lemigas juga telah melakukan pengujian khusus terhadap BBM yang beredar di wilayah Jakarta, Depok, Bogor, Tangerang Selatan, dan Plumpang. Hasil pengujian menunjukkan bahwa nilai Research Octane Number (RON) dari BBM yang diuji sudah sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam regulasi Ditjen Migas.

“Yang kemarin, kami melakukan pengujian juga, seperti yang disampaikan Pak Dirut, di Jakarta, kemudian di Depok, Bogor termasuk Tangsel dan Plumpang. Kami sudah melakukan pengujian khusus untuk yang RON, semuanya sesuai dengan ketentuan yang ada di dalam peraturan Ditjen Migas,” pungkas Mustafid.

Selanjutnya: Jaksa Agung: Penanganan Perkara Korupsi Pertamina Tidak Ada Intervensi Pihak Mana Pun

Menarik Dibaca: Selma Perluas Jaringan, Hadirkan Konsep Toko Inovatif di Tangerang Selatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×