kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45891,58   -16,96   -1.87%
  • EMAS1.358.000 -0,37%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Lima tahun, target 7,6 juta rumah dibangun


Jumat, 30 Januari 2015 / 12:29 WIB
Lima tahun, target 7,6 juta rumah dibangun
ILUSTRASI. Rusia Hancurkan 20 Drone Milik Ukraina di Wilayah Krimea


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA.  Selama ini, tidak ada angka kebutuhan masyarakat Indonesia yang menjadi standar pasti pembangunan rumah. Ada yang mengatakan angka backlog 13,5 juta unit, ada pula yang menyebutkan 15 juta unit.

Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Syarif Burhanuddin menjelaskan, pada dasarnya, angka backlog terbagi atas dua jenis.

"Backlog dalam hal kepemilikan memang ada 13,6 juta KK (kepala keluarga) yang tidak punya rumah, berdasarkan data BPS (Badan Pusat Statistik). Tapi kalau bicara kepenghunian maka menurut data BPS terdapat 7,6 juta," ujar Syarif saat diskusi panel Program Pengadaan Sejuta Rumah: Peluang & Tantangan  di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Kamis (29/1).

Syarif mengatakan, menurut Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) yang sudah diagendakan, pemerintah fokus menyelesaikan program kepenghunian, yaitu backlog 7,6 juta unit.

Setiap tahun, tambah, Syarif kebutuhan rumah rata-rata 800.000 unit per tahun. Asumsi ini berdasarkan data BPS yaitu setiap pasangan yang menikah akan membutuhkan satu rumah.

"Kalau kemampuan pemerintah tiap tahun hanya bisa 400.000 unit, tim wapres mengatakan, backlog tidak akan pernah terkejar," jelas Syarif.

Oleh sebab itu, kata Syarif, pemerintah mencanangkan program pembangunan sejuta rumah setiap tahun hingga 2019. Dari angka sejuta ini, sesuai kesepakatan, pemerintah membagi penugasan kepada tiga pelaku.

Pelaku pertama adalah pemerintah. Dalam hal ini, pemerintah membangun 98.000 unit. Kedua, pembangunan dilakukan oleh Perumnas.

"Perumnas sesungguhnya punya tugas lebih besar dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Tapi dalam keterbatasannya, tahun ini Perumnas dibebankan 36 ribu unit. Itu pun terdiri dari rusun, kemudian rumah tapak," papar Syarif.

Kemudian pelaku ketiga adalah para pengembang yang terdiri dari beberapa organisasi, antara lain Realestat Indonesia (REI), Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi), serta Asosiasi Pengembang Rumah Sederhana Sehat Nasional (Apernas). (Arimbi Ramadhiani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×