kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Log kini boleh keluar dari Papua Barat


Kamis, 15 Agustus 2013 / 07:43 WIB
Log kini boleh keluar dari Papua Barat
ILUSTRASI. Gaya interior yang klasik dapat memberikan kesan elegan pada rumah Anda.


Reporter: Maria Elga Ratri | Editor: Fitri Arifenie

JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat membuka kembali izin untuk peredaran kayu bulat (log) di luar wilayah Papua. Sebelumnya, pemerintah daerah ini mewajibkan setiap kayu yang dibawa keluar dari papua barat harus diolah terlebih dahulu di provinsi tersebut.


Kewajiban pengolahan kayu di dalam papua tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur nomor 2 tahun 2008. "Pemerintah Provinsi Papua Barat memutuskan merevisi peraturan tersebut," kata Runawari, Kepala Dinas Kehutanan Papua Barat, kemarin.


Melalui Peraturan Gubernur nomor 12 tahun 2013, pemegang izin usaha pengolahan hasil hutan kayu hutan alam (IUPHHK-HA) diperbolehkan mengirimkan kayu bulat untuk di olah di luar papua barat. Aturan ini berlaku hingga 31 Desember 2016. "Sambil menunggu terbangunnya infrastruktur dan industri pengolahan kayu bulat di papua," kata Runawari.


Alasan pemerintah untuk memberikan izin peredaran kayu bulat di luar papua adalah pemegang IUPHHK kesulitan menjual kayu bulat kepada industri di Provinsi Papua Barat dengan harga yang sesuai. "Pemilik industri primer hasil hutan di Papua Barat hanya mau membeli kayu bulat dengan harga murah," katanya. Dampaknya, banyak pemegang IUPHHK di Papua Barat banyak yang menghentikan kegiatan produksinya.


Pertimbangan lain, karena industri pengolahan kayu di Papua Barat belum bisa beroperasi maksimal. Sampai saat ini, kapasitas terpasang industri pengolahan kayu di provinsi ini bisa mencapai 1,48 juta meter kubik (m3) per tahun. Namun, realisasinya hanya mampu mengolah kayu bulat 300.000 m3 per tahun.


Sugiono, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) menyambut baik keputusan pemerintah daerah Papua Barat. Langkah ini dinilai positif untuk mendongkrak kinerja pengusahaan hutan.


Merujuk catatan APHI, luas areal IUPHHK-HA di wilayah Papua Barat mencapai 3,36 juta hektare (ha). Dari luas areal tersebut, diperkirakan jumlah volume tebangan kayu yang bisa diperoleh mencapai sekitar 2,75 juta m³ per tahun terdiri dari tebangan kayu jenis merbau sekitar 663.871 m³, meranti sebesar 605.488 m³ dan rimba campuran sebesar 1,4 juta m³ per tahun.


Pemerintah memberikan kuota nasional volume tebangan Papua Barat rata-rata 1,3 juta m³ per tahun. Cuma, realisasi produksi kayu bulat yang dihasilkan dalam lima tahun terakhir rata-rata baru 360.132 m³ atau sekitar 27,63% dari kuota nasional. "Rendahnya presentase produksi kayu bulat mengindikasikan sektor hulu tengah menghadapi persoalan," kata Sugiono.


Izin ekspor khusus


Melihat rendahnya kemampuan industri kayu di Papua Barat ini, Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) mengusulkan Pemerintah Papua agar mereka bisa mengekspor log, kayu gergajian secara terbatas dan perluasan ekspor jenis moulding yang saat ini dibatasi paling lebar 4000 milimeter persegi (mm²). APHI juga ingin agar izin industri perkayuan disederhanakan, yaitu didelegasikan ke provinsi ke Papua Barat.


Menurut David, Kepala Bidang Produksi Hutan Alam APHI, jika ekspor log tersebut dikabulkan, akan terjadi perbaikan harga. Soalnya saat ini harga kayu bulat di dalam negeri sangat rendah. Contohnya log kayu meranti hanya 40% dari harga di pasar global. "Di internasional harga kayu log meranti bisa US$ 300 per m3," katanya.


Hadi Daryanto, Sekjen Kementrian Kehutanan mengatakan, khusus untuk ekspor kayu gergajian dari Papua semestinya bisa saja dilakukan mengingat kondisi setempat. "Tinggal koordinasi antara Kementrian Perdagangan dan Kementrian Perindustrian," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×