kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Maskapai segera kerek tarif penerbangan


Kamis, 23 Oktober 2014 / 10:50 WIB
Maskapai segera kerek tarif penerbangan
ILUSTRASI. Peer to Peer Lending.


Reporter: Anastasia Lilin Y, Febrina Ratna Iskana, Merlinda Riska | Editor: Markus Sumartomjon

JAKARTA. Maskapai penerbangan kini bernafas lega. Kementerian Perhubungan menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 51/2014 tentang Mekanisme Formulasi Perhitungan dan Penetapan Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri yang mulai berlaku bulan ini.

Tarif batas ini sudah memperhitungkan kenaikan harga. Seperti asumsi harga avtur sebesar Rp 12.000 per liter dan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat sebesar Rp 13.000.

Arif Wibowo, Direktur Utama PT Citilink Indonesia memastikan pihaknya segera memberlakukan tarif anyar ini. "Kami segera keluarkan tarif baru menyesuaikan aturan tarif batas atas dalam waktu dekat. Kami sedang susun juklaknya," katanya kepada KONTAN, Rabu (22/10).

Arif sangat antusias dengan terbitnya aturan ini. Kekapan sayap bisnis anak usaha PT Garuda Indonesia Tbk ini bisa sedikit bernafas lantaran tidak terlalu tertekan kondisi fluktuasi rupiah dan kenaikan harga avtur.

Namun, maskapai domestik masih sulit untuk bisa mencapai kinerja cemerlang. Pasalnya, kondisi makro ekonomi Indonesia masih belum stabil. Tapi cukup membantu saat musim liburan. "Bisnis akan tetap tumbuh tapi tidak sesuai ekspektasi," timpal dia.

Sriwijaya Air juga sumringah.  Senior Manager Corporate Communication Sriwijaya Air, Agus Soedjono mengatakan beleid ini tersebut bersifat permanen dan menggantikan aturan kenaikan temporer (surcharge) seperti yang diterapkan maskapai sebelumnya.

Agus bilang sebetulnya beleid ini merupakan permintaan dari maskapai penerbangan yang dibawa ke Asosiasi Penerbangan Nasional (INACA) untuk disampaikan ke pemerintah. Soalnya, harga tiket yang diberlakukan saat ini sudah tidak bisa menutup biaya opersional maskapai yang sebagian besar berbentuk dollar AS. "Klausal ini keluar akibat biaya tinggi," katanya ke KONTAN.

Sriwijaya sendiri bakal mengerek tarif sesuai ketentuan tarif batas atas mulai per 1 November nanti. Agus pun tidak khawatir kenaikan tarif ini bisa berdampak ke kinerja perusahaan lantaran konsumen sudah memahami kondisi bisnis ini.

Garuda Indonesia juga siap mengerek tarif. Menurut Pujobroto, President Corporate Communication PT Garuda Indonesia Tbk, yang terjadi bukan kenaikan tiket tapi ada ruang lebih bagi Garuda untuk mengerek tarif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×