kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Masuk Indonesia, FireFly Gandeng Dua Mitra Lokal


Senin, 26 April 2010 / 08:50 WIB
Masuk Indonesia, FireFly Gandeng Dua Mitra Lokal


Sumber: KONTAN |

JAKARTA. Niat FireFly Sdn Bhd, anak usaha Malaysia Airlines untuk beroperasi di Indonesia tampaknya tidak main-main. Usai pengajuan Surat Izin Usaha Penerbangan (SIUP) ditolak pada dua bulan lalu karena tidak memenuhi syarat kepemilikan modal di industri penerbangan yaitu 51% dalam negeri-49% asing, kali ini FireFly kembali mengajukan SIUP dengan menggandeng dua mitra lokal.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Herry Bakti S Gumay memastikan maskapai berbendera FireFly Indonesia sudah mengajukan kembali permohonan SIUP nya dengan komposisi modal 52% dalam negeri dan 48% asing. Sementara, terakhir kali mendapat penolakan, kepemilikan modal yang diajukan 50%-50%.

"Ada dua perorangan dari Indonesia yang mau mendanai sebesar 52%, terbagi menjadi 50% untuk satu orang dan lainnya 2%. Sementara FireFly memegang 48%," kata Herry, akhir pekan lalu. Sayangnya, ia enggan menyebut kedua nama itu karena proposal SIUP tersebut baru diterimanya Jumat pagi lalu.

Direktur Angkutan Udara Tri S Sunoko memastikan pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap komposisi saham FireFly Indonesia yang diajukan tersebut. Tri menyebut, maskapai itu berniat untuk beroperasi sebagai maskapai carter di Indonesia.

”FireFly baru menyelesaikan administrasi saja, belum sampai masalah operasionalnya. Jadi SIUP belum disetujui karena kami dan BKPM masih melakukan kajian intensif secara hati-hati atas PMDN dan PMA nya,” ujar Tri.

Sekretaris Jenderal Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Tengku Burhanuddin secara tegas meminta maskapai asing yang mau berkompetisi di Indonesia untuk menghormati ketentuan perundangan yang ada.

Selain itu, “Kalau bisa jangan memakai nama asing, karena mereka beroperasi di Indonesia jadi harus menghormati Indonesia,” kata Tengku. Ia menyebut Mandala Airlines yang meskipun sebagian sahamnya dimiliki perusahaan asing tetap menggunakan nama Indonesia.

Selain FireFly, maskapai lain yang mengajukan SIUP adalah Fly Cargo, Megantara Air, Jatayu Airlines, North Aceh Air, Sultra Air, Phoenix, Love Air Services, Bee Air Charter, Spirit Global Service dan Life Air.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×