Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) terus berkomitmen untuk menjaga stabilitas harga pangan. Salah satu yang menjadi fokus utama saat ini adalah mengendalikan harga daging sapi dan minyak goreng dengan memastikan pasokan selalu tersedia.
Enggartiasto Lukita, Menteri Perdagangan mengatakan, selain mengontrol daging beku juga akan diatur mengenai rumah potong hewan (RPH) untuk mengendalikan harga daging sapi. Dengan begitu, pihaknya akan lebih mudah mengontrol peredaran daging dan memutus akses bandar-bandar yang suka memainkan harga.
"Dari situ baru kami tahu siapa yang bandar-bandar besarnya. Kalau mereka bersedia ikut (aturan) oke, kalau tidak mau ya kita potong. Setiap orang boleh ambil untung, tetapi tidak boleh ambil untung berlebihan," ujarnya, Senin (10/7).
Dengan penerapan aturan tersebut dirinya mengatakan pasokan daging sapi akan terkendali. Yang jelas, aturan mengenai RPH perlu dilakukan agar tidak terjadi permainan harga. Hanya RPH yang ditunjuk Kemdag yang boleh melakukan pemotongan. Pasalnya, selama ini RPH ditentukan oleh importir.
Namun untuk tata niaga daging sapi memang tidak mudah, mulai dari harga daging sapi, RPH, dan jeroannya. Yang jelas dengan memutus peran bandar-bandar dan spekulan maka perlahan-lahan stabilisasi harga daging sapi bisa dicapai. "Hal-hal itu yang akan kami terapkan, dengan demikian pasokan dan harga akan terkendali," lanjutnya.
Sedangkan untuk urusan minyak goreng, para pengusaha diharapkan dari total produksi dijual dalam bentuk minyak curah. Hal ini agar bisa memenuhi kebutuhan masyarakat menengah ke bawah. Selain itu, dengan alokasi dari produksi minyak goreng dalam bentuk curah maka supply dan demand akan seimbang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News