Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - Proyek Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta digadang-gadang sebagai solusi mengatasi kemacetan di ibukota. Namun yang didanai oleh Japan International Cooperation Agency (JICA) ini bukan tak menemui kendala.
Direktur Keuangan PT MRT Jakarta Tuhiyat menerangkan, pihaknya masih harus menunggu sejumlah proses administrasi untuk MRT Fase II dengan rute Bundaran Hotel Indonesia (HI) sampai ke Kampung Bandan ini.
Ia bilang, pihaknya masih menunggu Perizinan Penetapan Lokasi (Penlok) dan trase yang tengah dikaji oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Kita memang sedang menunggu trase, kami kira jika penetapan trasenya lebih cepat maka proses bisa lebih baik. Kami berharap September ini sudah selesai," kata Tuhiyat kepada KONTAN, Selasa (26/9).
Dia melanjutkan, saat ini pihaknya juga tengah menunggu administrasi untuk pembangunan fisik jalur sepanjang 8,3 km ini. Saat ini MRT Jakarta masih membutuhkan penyelesaian basic engineering desain BED) yang Tuhiyat estimasikan membutuhkan waktu 8 bulan.
Sambil menyelesaikan proses yang disebutkan itu, Tuhiyat juga bilang pihaknya tengah menunggu surat pertimbangan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri).
Serta surat persetujuan Kementerian Keuangan (Kemkeu) untuk pengajuan perjanjian pinjaman (loan agreement) sebesar Rp 22 triliun ke JICA untuk proyek MRT fase II ini.
"Kami berharap proses itu bisa cepat selesai, sehingga Desember 2017 loan agreement dari JICA sudah bisa cair," jelasnya.
Pembebasan lahan
Tuhiyat menyampaikan tak hanya harus melalui sejumlah proses administrasi yang panjang, namun MRT Jakarta juga menemui kendala dalam pembebasan lahan di Kampung Bandan. Lantaran lahan yang akan menjadi depo MRT jalur Selatan-Utara ini bukan milik Pemprov DKI Jakarta.
Dia bilang, lahan tersebut merupakan Hak Pengelolaan (HPL) atas nama PT. Kereta Api Indonesia (KAI). Ini menurutnya butuh kerja sama antara pemerintah pusat dan pemprov DKI untuk menyelesaikan masalah ini.
"Sekarang ini belum terlalu jelas, butuh itikad PT KAI untuk menyerahkan HPL tanah tersebut ke Pemprov DKI. Jika HPL-nya sudah diserahkan, selesai sebetulnya,"jelasnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pengadaan Tanah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Arie Yuriwin menyatakan pihaknya masih belum akan bertindak hingga Pemprov DKI menyelesaikan trase fase II ini.
"Untuk depo MRT Kampung Bandan, kami masih menunggu penetapan trase Gubernur DKI. Jadi tunggu saja, setelah itu baru tahap pelaksanaan pengadaan tanahnya," jelasnya.
Sementara itu Tuhiyat menegaskan, meski masih terkendala lahan untuk depo ini. Ia optimistis pada Desember 2018 pembangunan prasarana MRT Jakarta Fase II ini bisa dimulai. Di sisi lain, MRT Fase I ditargetkan bisa beroperasi pada Maret 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News