Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan akan melakukan audit keselamatan maskapai. Hasil audit akan diumumkan pada Juni 2015.
Ia pun mengatakan hanya akan menyediakan dua opsi kepada maskapai, gagal audit atau lolos audit.
"Kategorinya hanya failed atau passed. Kalau yang failed, (maskapainya) langsung dibekukan izinnya," kata Jonan di Kantor Kemenhub, Jakarta, Kamis (5/2).
Ia mengatakan, sikap tegas Kemenhub sebagai regulator penting dilakukan agar maskapai lebih perduli terhadap keselamatan. Bagi Jonan, keselamatan adalah segalanya.
Sementara itu terkait audit keselamatan tiap maskapai, Jonan mengaku sudah memiliki banyak indikator. Meski tak menyebutkan semua indiktator penilaian itu, ia mengatakan beberapa contohnya yaitu terkait mechanical, elektronik, dan navigasi pesawat.
"Harus ada pembinaan. Dibekukan sampai dianggap layak lagi. Nanti maskapai yang dibekukan akan diaudit khusus,” kata dia.
Selain audit maskapai, Jonan juga bermacam melakukan audit bandara. Hal itu dilakukan agar pelayanan bandara bisa semakin meningkat. (Yoga Sukmana)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News