kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Mentan: Importir tak berwenang naikkan harga sapi


Kamis, 13 Agustus 2015 / 18:29 WIB
Mentan: Importir tak berwenang naikkan harga sapi


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Hendra Gunawan

TANGERANG. Untuk memastikan ketersediaan pasokan sapi, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak ke PT TUM di Tangerang, Kamis (13/8).  Di perusahaan ini, Amran melihat bahwa pasokan sapi siap potong cukup untuk kebutuhan nasional.

Ia bilang, dari PT Tum ada pasokan daging 3.164 ekor dari total 21.993 ekor yang siap dipotong pada bulan ini.

Industri peternakan dan penggemukan sapi ini rata-rata memotong 200 ekor sapi per hari atau sekitar 6.000 ekor sapi per bulan. Dengan jumlah sapi tersebut, ia memperkirakan cukup untuk pasokan tiga bulan ke depan. "Jadi, sebenarnya stok sapi kita itu cukup," kata Amran.

Dalam kesempatan itu, Amran menanyakan kenaikan harga sapi hidup yang dijual PT TUM yang sempat menyentuh angka Rp 45.000 per kg saat Lebaran dan saat ini sudah sempat turun menjadi Rp 42.000 per kg.

Harga tersebut lebih tinggi dari rata-rata harga sapi impor hidup dalam kondisi normal sebesar Rp 37.000 per kg. Sementara harga daging lokal selalu lebih tinggi dan berada di angka Rp 42.000 per kg dalam kondisi normal.

Mentan mengatakan seharusnya para importir tidak berwenang menaikkan harga sapi hidup tanpa alasan yang kuat.

Dengan menaikkan harga daging di tingkat penggemukan, Amran menghitung ada selisih Rp 8.000 per kg yang dibebankan kepada konsumen. Kenaikan dari tingkat importir itu saja sudah sangat membebankan konsumen. Belum lagi kenaikan dari pihak Rumah Potong Hewan (RPH) dan pedagang daging di pasaran.

Akibat kebijakan yang mencari untung sendiri itu, konsumen yang menderita. Oleh karenanya Amran,  meminta pihak kepolisian menindak tegas pelaku usaha importir sapi bakalan tersebut bila terbukti melakukan pelanggaran.

"Kalau saya pribadi, tidak sebagai menteri, tidak akan saya beri rekomendasi impor. Tapi kalau saya sebagai menteri, kami cek regulasi yang ada sebelum mempertimbangkan rekomendasi impor," imbuhnya.

Amran mengatakan ada saat ini ada lebih dari 150.000 ekor sapi dari 41 industri penggemukan dan peternakan sapi.

Ia juga menegaskan pemerintah tidak sembarangan mengeluarkan rekomendasi izin impor, tapi hanya diberikan sesuai dengan kebutuhan saja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×