Reporter: Tim KONTAN | Editor: Indah Sulistyorini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali melakukan perubahan posisi pada struktur manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar akhir pekan lalu, Menteri BUMN, Erick Thohir menunjuk R. Mahelan Prabantarikso sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama Jiwasraya, menggantikan Direktur Utama sebelumnya yakni, Angger P. Yuwono.
"Menugaskan Sdr R. Mahelan Prabantarikso yang diangkat berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara untuk menjalankan tugas sebagai Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Asuransi Jiwasraya selain menjalankan tugasnya sebagai Direktur Manajemen Risiko, Sumber Daya Manusia, dan Umum," mengacu Salinan Keputusan (SK) Menteri BUMN yang dikutip Rabu (20/12).
Sekretaris Perusahaan Jiwasraya, Kompyang Wibisana mengungkapan, penunjukkan Mahelan Prabantarikso sebagai Direktur Utama diyakini akan memberikan energi tambahan bagi pemerintah dan manajemen Jiwasraya, untuk dapat menyelesaikan program restrukturisasi, yang sebelumnya telah dilaksanakan di bawah kepemimpinan Angger P. Yuwono.
Di mana hingga November 2023 lalu, jumlah pemegang polis yang telah mengikuti Program Restrukturisasi Jiwasraya diketahui telah mencapai 99,6%. Dari angka tersebut, ujar Kompyang, tak kurang dari 84% liabilitas polis telah dialihkan ke entitas baru yang akan melanjutkan pemberian manfaat polis.
"Mewakili manajemen Jiwaraya, kami ingin menyampaikan pula rasa terima kasih yang sebesar-besarnya atas segala dedikasi yang diberikan oleh Pak Angger selama menjadi pimpinan. Sebagai senior di industri asuransi yang berintegritas, kami belajar banyak dari sosok Pak Angger," ujar Kompyang mengingat sosok Angger yang juga dikenal sosok yang selalu bersemangat.
Dengan adanya keputusan ini, maka struktur manajemen Jiwasraya:
Direktur Utama sekaligus Direktur Manajemen Risiko, Sumber Daya Manusia, dan Umum: R. Mahelan Prabantarikso.
Direktur Keuangan dan Operasional: Muhammad Lutfi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News