Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) melakukan penggabungan terhadap dua anak usahanya, yakni PT Pani Bersama Jaya dan PT Andalan Bersama Investama. Kedua anak usaha ini telah menandatangani akta penggabungan pada 19 Desember 2022.
Dalam akta penggabungan, PT Pani Bersama Jaya dan PT Andalan Bersama Investama sepakat untuk menerima penggabungan Andalan Bersama Investama sesuai dengan syarat dan ketentuan yang diatur dalam akta penggabungan.
PT Pani Bersama Jaya dan PT Andalan Bersama Investama setuju bahwa penggabungan akan dilaksanakan dengan metode penggabungan kepentingan (pooling of interest) berdasarkan nilai buku kedua perusahaan ini.
Adapun nilai keseluruhan dari transaksi ini sebanyak-banyaknya Rp 2,28 triliun. Jumlah tersebut merupakan nilai keseluruhan modal ditempatkan dan disetor Andalan Bersama Investama.
Baca Juga: Merdeka Copper Gold (MDKA) Memetik Hasil Bisnis Nikel
Sehingga, transaksi ini bukan merupakan transaksi material karena tidak mencapai 20% dari jumlah ekuitas MDKA per 30 September 2022.
Tujuan dari penggabungan kedua perusahaan ini adalah untuk dapat menciptakan sinergi operasional pada anak-anak usaha MDKA di Proyek Emas Pani yang beroperasi di Gorontalo.
“Secara tidak langsung juga meningkatkan kinerja keuangan MDKA, sehingga akhirnya dapat menciptakan nilai tambah bagi pemegang saham MDKA,” terang manajemen MDKA dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia, Senin (20/12).
Asal tahu, PT Pani Bersama Jaya merupakan perusahaan terkendali MDKA yang 83,35% sahamnya dimiliki langsung oleh MDKA. Sementara Andalan Bersama Investama merupakan perusahaan terkendali yang 50,10% shaamnya dimiliki secara langsung oleh MDKA.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News