Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar AS, tidak membuat PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Pertamina.
"Harga BBM Pertamina masih tetap dan belum ada rencana penyesuaian harga," tegas Vice President Corporate Communication Pertamina, Adiatma Sardjito dalam siaran pers pada Rabu (5/9).
Sebagai salah satu badan usaha hilir migas, Pertamina akan terus memantau kondisi nilai tukar rupiah ini. Hal ini dilakukan agar Pertamina tetap mampu menjaga penyediaan dan melayani kebutuhan BBM di masyarakat.
Selaku Badan Usaha, Pertamina akan melaporkan setiap perubahan harga BBM kepada Pemerintah cq Menteri ESDM. Ini sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 34 tahun 2018 tentang perhitungan harga jual eceran BBM.
"Pertamina patuh pada aturan Pemerintah bahwa setiap penyesuaian harga harus dilaporkan dahulu," jelas Adiatma.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News