kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Mewaspadai dampak perjanjian TPP


Kamis, 08 Oktober 2015 / 09:32 WIB
Mewaspadai dampak perjanjian TPP


Reporter: Adisti Dini Indreswari, Noverius Laoli | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Kehadiran blok perdagangan baru berlabel Trans Pacific Partnership (TPP) yang beranggotakan 12 negara di kawasan Asia Pasifik diperkirakan bakal berdampak pada ekspor komoditas agro Indonesia ke 12 negara tersebut, terutama Amerika Serikat (AS) dan Jepang yang merupakan pasar potensial ekspor produk agro.

Dampak ini muncul lantaran antarnegara anggota TPP ini membebaskan Bea Masuk (BM) dalam perdagangan barang dan komoditas. Tantangan Indonesia bakal semakin berat lantaran dalam 12 negara anggota TPP ini, terselip nama Vietnam yang memiliki produk ekspor komoditas mirip dengan Indonesia.

Pembebasan BM bagi produk agro Vietnam yang masuk ke AS dan Jepang berpotensi menggerus pasar ekspor produk Indonesia karena harga produk asal Vietnam lebih kompetitif,

Salah satu produk unggulan Indonesia yang bakal tertekan adalah produk hasil hutan. Purwadi Suprihanto, Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) menilai, produk kayu Indonesia yang bakal terkena imbas TPP adalah produk mebel. Pasalnya, Indonesia mengekspor mebel ke Jepang dan AS selama ini bersaing langsung dengan produk Vietnam.

Nah, kalau Vietnam mendapatkan bonus BM 0%, otomatis produk Indonesia akan kalah bersaing dari sisi harga. "Jadi, solusinya sekarang adalah kami harus memperkuat daya saing produk mebel yang diekspor ke Jepang dan AS," ujarnya, Rabu (7/10).

Selama ini, semua produk kayu Indonesia yang diekspor ke Jepang dan AS kena BM. Namun untuk ekspor produk lainnya seperti kertas, Indonesia masih bisa kompetitif karena Vietnam tidak mengekspor produk yang sama. Dengan begitu, ekspor kertas tidak terpengaruh dengan adanya TPP tersebut.

Selain hasil hutan, komoditas yang rawan disodok oleh Vietnam adalah karet. Namun, Martimus S. Sinarya, Presiden Direktur PT Kirana Megatara, perusahaan produsen dan eksportir karet alam, bilang tak yakin TPP langsung menggerus pasar ekspor, terutama ke AS dan Jepang.

Pasalnya, untuk masuk pasar ekspor ke negara besar, produk karet harus memenuhi spesifikasi tertentu dan harus disetujui pabrik ban yang menjadi pembeli.

Sekedar informasi, meski sudah menjadi eksportir karet alam. Namun, Vietnam diperkirakan belum bisa menandingi kualitas karet alam yang dimiliki Indonesia. Vietnam sendiri baru meramaikan pasar karet alam secara global sejak tahun 2007 silam.

Komoditas unggulan Indonesia lain yang terancam ditandingi Vietnam adalah kakao dan kopi. Maklum, negara tersebut memiliki perkebunan dua komoditas ini dengan cukup luas.

Bukan tujuan ekspor

Namun, Zulhefi Sikumbang, Ketua Umum Asosiasi Kakao Indonesia (Askindo) belum khawatir TPP ini bakal menggerus pasar ekspor kakao. Meski begitu, dia tak menampik bahwa tren ekspor biji kakao Indonesia terus menurun dari tahun ke tahun. Hanya saja, hal ini lebih disebabkan oleh pemerintah mengenakan bea keluar (BK) yang tinggi untuk ekspor kakao.

Pieter Jasman, Ketua Umum Asosiasi Industri Kakao Indonesia (AIKI) juga tak khawatir terhadap TPP ini. Pasalnya, negara utama tujuan ekspor kakao juga tidak bergabung dengan TPP, yakni Uni Eropa dan China.

Untuk komoditas kopi, Pranoto Soenarto, Wakil Ketua Umum Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia (AEKI) mengaku tetap optimistis kopi Indonesia tidak akan kalah bersaing di pasar ekspor melawan kopi asal Vietnam. "Berapapun produksi kopi kita pasti akan diserap habis oleh pasar ekspor," ujarnya.

Pranoto bilang, meskipun Indonesia tak ikut TPP, tapi sejumlah negara tujuan ekspor kopi yang juga anggota TPP seperti AS dan Jepang sudah punya perjanjian sendiri dengan Indonesia untuk membebaskan bea masuk kopi asal Indonesia, sehingga tak berdampak apa pun.             

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×