Reporter: Gentur Putro Jati |
JAKARTA. PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) telah mencapai kesepakatan dengan serikat pekerjanya. Karenanya, aksi mogok yang dilakukan 1.919 pekerjanya berhenti.
"Pembicaraan antara manajemen dan serikat pekerja telah dilaksanakan untuk mengakhiri perselisihan. Ke depan kami akan menyelesaikan masalah upah lembur yang dipermasalahkan," kata Darren Hall, General Manager Operasi NNT dalam siaran persnya, Jum'at (6/8).
Menurut Darren, keduabelah pihak sepakat untuk mengikuti proses hukum demi membuat keputusan hukum yang final dan mengikat mengenai masalah lembur tersebut. Walhasil, operasi Tambang Batu Hijau yang dimiliki NNT saat ini kembali berjalan normal.
Sebelumnya 1.919 karyawan NNT meminta perseroan membayar Rp 126 miliar sisa uang lembur selama kurun waktu dua tahun mulai Juni 2008-Juni 2010. Namun, NNT mengaku sudah membayar upah lembur tersebut sesuai dengan perjanjian kerja antara perseroan dengan para pekerjanya.
NNT telah mengoperasikan tambang tembaga dan emas Batu Hijau sejak 2000 lalu. Dengan jumlah pekerja dan kontraktor sekitar 7.000 orang; dengan 60% diantaranya merupakan tenaga kerja lokal dari Kabupaten Sumbawa Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News