Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Sudah dua bulan, pengerjaan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung mangkrak. Penyebabnya tak lain lantaran izin pembangunan belum juga dikeluarkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Direktur PT kereta cepat Indonesia China (KCIC) Hanggoro Budi Wiryawan janji proyek senilai US$ 5,135 milliar itu bisa beroperasi pada 31 Mei 2019.
Tanggal tersebut merupakan tanggal berlakunya masa konsesi KA cepat. "Kami berkomitmen 31 Mei 2019 sudah harus operasi," ujar Hanggoro usai penandatangan konsesi di Kantor Kemenhub, Jakarta, Rabu (16/3).
KCIC menyadari dua bulan waktu pengerjaan proyek sudah terbuang lantaran izin pembangunan belum ada.
Namun setelah Kemenhub menyatakan akan mengeluarkan izin pembangunan pekan ini, KCIC akan segera mempercepat pengerjaan proyek.
Menurut Hanggoro, pihaknya akan menambah personil pekerja dan peralatan. Ditargetkan, awal 2019 proyek sepanjang 142 Km itu rampung.
"Kalau terlambat dua bulan dari groundbreaking sampai hari ini, kita harus bekerja ekstra keras menambah personil peralatan sehingga bisa kejar sehingga awal 2019 selesai," kata Hanggoro.
Memperlambat
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Hermanto Dwiatmoko mengatakan, pihaknya akan berupaya mengeluarkan izin pembangunan dalam waktu dekat.
Namun izin itu baru untuk 5 Km saja. "Izin pembangunan juga mungkin paling lambat jumat (18/3/2016) bisa. Yang 5 Km dulu," ujar Hermanto di Kantor Kemenhub, Jakarta.
Seperti diketahui, trase kereta cepat Jakarta-Bandung dari Halim Perdanakusuma - Tegalluar sepanjang 142 Km. Namun izin pembangunan yang diserahkan PT KCIC hanya 5 Km. (Yoga Sukmana)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News