kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.790.000   -15.000   -0,53%
  • USD/IDR 16.909   -48,00   -0,28%
  • IDX 8.992   -18,15   -0,20%
  • KOMPAS100 1.239   1,44   0,12%
  • LQ45 875   3,69   0,42%
  • ISSI 330   0,16   0,05%
  • IDX30 448   2,63   0,59%
  • IDXHIDIV20 528   6,59   1,26%
  • IDX80 138   0,26   0,19%
  • IDXV30 146   2,21   1,53%
  • IDXQ30 144   1,54   1,08%

Monopoli PT KAI Segera Berakhir


Selasa, 21 April 2009 / 10:29 WIB
Monopoli PT KAI Segera Berakhir


Sumber: KONTAN |

JAKARTA. Monopoli angkutan kereta api oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) segera berakhir. Pemerintah akan menerbitkan peraturan pemerintah (PP) yang merupakan peraturan teknis UU No 23/2007 tentang perkeretaapian. Antara lain, ketentuan ini mengatur tentang penyelenggaraan kereta api swasta.

Direktur Jenderal Perkeretaapian, Departemen Perhubungan (Dephub) Tunjung Inderawan mengatakan, saat ini rancangan PP sudah masuk ke Sekretaris Negara dan targetnya Juni sudah terbit. "Maka, penyelenggaraan jasa perkeretaapian swasta bisa mulai berjalan, lengkap berdasarkan petunjuk pelaksanaannya,” katanya, kemarin.

Kepala Bagian Hukum Perkeretaapian Dephub Baitul Ikhwan menambahkan, terbitnya aturan tersebut membuka peluang keterlibatan swasta dalam bisnis perkeretaapian. "Ini bisa melengkapi dan memberikan kekuatan hukum pada UU Perkeretaapian yang sudah keluar lebih dahulu," ujarnya.

PP tersebut akan mengatur secara terperinci mengenai penyelenggaraan sarana dan prasarana perkeretaapian, termasuk perizinan, sumber daya manusia, serta sarana dan prasarana kereta api. "Untuk komposisi kepemilikan saham, acuannya kepada aturan penanaman modal, jadi swasta bisa masuk," ujarnya.

Untuk kepemilikan saham, misalnya, pemerintah telah menetapkan untuk pengadaan jalur kereta api atau rel, kepemilikan asing boleh mencapai 55%. Selain pengadaan rel, bisnis penyelenggaraan jasa kereta api juga meliputi pengadaan lokomotif, kereta, gerbong, jalur kereta api, dan stasiun angkutan penumpang dan barang.

Tahun lalu Dephub mencatat ada empat investor asing yang telah menjajaki untuk membangun jalur kereta api khusus angkutan batubara di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur, serta beberapa proyek kereta api di Jabotabek. Keempat investor tersebut antara lain, Itochu Corporation dari Jepang, kemudian Posco Incorporate Ltd, Canatect Co Ltd, dan Saman Corp dari Korea.

Kepala Humas PT KAI, Adi Suryatmini mengaku tidak khawatir bersaing jika harus dengan swasta. "Soal tarif itu tergantung mekanisme pasar, yang penting pelayanan bagus dan keselamatan terjamin," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×