kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

MRA China dan Indonesia mundur


Kamis, 10 Oktober 2013 / 08:40 WIB
ILUSTRASI. Pemerintah akan mengawasi secara ketat pendistribusian minyak goreng curah.


Reporter: Maria Elga Ratri | Editor: Fitri Arifenie

JAKARTA. Perjanjian kerjasama mutual recognition agreement (MRA) antara Indonesia dan China yang harusnya berlaku akhir tahun ini tampaknya mundur. Pasalnya, sampai saat ini, pihak China masih belum melakukan verifikasi ke Indonesia.


Banun Harpini, Kepala Badan Karantina Kementrian Pertanian mengatakan, China dijadwalkan melakukan verifikasi ke Indonesia pada bulan Agustus lalu. "Namun mundur lagi. Kami juga alasan mundur tetapi belum ada jawaban," ujar Banun di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Rabu (9/10).


Dari pihak Indonesia, kata Banun, sudah memenuhi segala ketentuan yang disyaratkan. Kini Indonesia tinggal menunggu tim dari China untuk melakukan verifikasi persyaratan tersebut. "Jadi masing-masing sedang menunggu," kata Banun.


Kata Banun, Indonesia ingin segera ada kepastian dari pihak China apakah kesepakatan MRA akan berlanjut atau tidak. Jika harus mundur, Indonesia juga ingin ada kepastian waktunya.


Sekadar mengingatkan, pada awal tahun ini, Pemerintah China mendatangi Indonesia lantaran keberatannya dengan kebijakan pengetatan impor hortikultura. Pasalnya, China mengekspor bawang putih dan produk hortikultura lainnya ke Indonesia dalam jumlah cukup besar.


Pemerintah kemudian menawarkan kesepakatan MRA dengan China untuk menukar bawang putih dengan komoditas sarang burung walet asal Indonesia.


Selain menunggu jawaban dari China, Indonesia juga tengah memproses MRA dengan Thailand untuk pertukaran komoditas bawang merah. Menurut Banun, pihak Indonesia masih menunggu kelengkapan dokumen untuk kebun bawang merah di Thailand. "Kalau sudah lengkap baru kita verifikasi ke sana," kata Banun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×