Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan insentif listrik bagi pelanggan R-I 900 VA atau Rumah Tangga Mampu (RTM). Insentif itu berupa diskon yang akan berlaku mulai 1 Maret 2019.
Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN I Made Suprateka mengungkapkan, dengan pemberlakuan insentif ini, pelanggan golongan R-1 900 VA RTM hanya membayar tarif listrik sebesar Rp 1.300 per kilowatt hour (kWh) dari tarif normal sebesar Rp 1.352 per kWh.
Artinya, ada diskon sebesar Rp 52 per kWh yang diberikan PLN yang berlaku bagi 21 juta pelanggan listrik R-1 900 VA RTM. Adapun, penurunan atau pemberian insentif tarif ini dilakukan karena PLN berhasil melakukan efisiensi diantaranya penurunan susut jaringan, perbaikan specified fuel consumption (SFC) dan peningkatan capacity factor (CF) pembangkit.
Selain itu, insentif ini diberikan dengan mempertimbangkan kondisi harga ICP selama tiga bulan terakhir yang mengalami penurunan dari US$ 62,98 per barrel menjadi US$ 56,55 per barrel.
Dengan adanya insentif ini, lanjut Made, PLN berharap bisa memberikan ruang untuk pelanggan R-1 900 VA RTM agar dapat lebih banyak memanfaatkan listrik.
Apalagi, saat ini listrik sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat. "Seluruh aktivitas masyarakat ditopang oleh pasokan listrik. Ini juga untuk menunjang kegiatan keekonomian dan dalam kegiatan keseharian," ungkap Made melalui keterangan tertulisnya, Jum'at (15/2).
Suprateka menegaskan, penurunan tarif ini tidak menyertakan syarat apa pun. "Silahkan menikmati penurunan tarif dan menggunakan listrik PLN dengan aman dan nyaman" tandasnya.
Sebagai informasi, insentif berupa diskon Rp 52/kWh bagi pelanggan RTM 900 VA ini akan berlaku mulai 1 Maret 2019 hingga 31 Desember 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News