Reporter: Muhammad Yazid | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. PT Newmont Nusa Tenggara optimistis hasil amandemen kontrak karya (KK) sudah bisa ditandatangani bersama pemerintah pada Mei mendatang.
Saat ini, perusahaan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara intensif melakukan pertemuan agar rencana penyelesaian draf amandemen kontrak berjalan sesuai target.
"Kami optimistis akan cepat selesai, kan kami setiap minggu dua kali lakukan pertemuan dengan pemerintah," kata Martiono Hadianto, Presiden Direktur Newmont Nusa Tenggara kepada KONTAN usai menggelar pertemuan dengan Kementerian ESDM, Senin (20/4) kemarin.
Martiono bilang, dalam pertemuan tersebut perusahaannya dan pemerintah bersama-sama menyusun draf amandemen kontrak sesuai dengan bahasa hukum. Newmont optimistis KK baru dapat segera diteken pada Mei 2015 depan.
"Kami yakin selesai, tapi memang membuat bahasa hukum kan harus hati-hati betul. Pemahaman antara perusahaan dan pemerintah pun harus sama, dan telah melalui klarifikasi agar tidak menimbulkan interpretasi yang berbeda-beda," ujar Martiono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News