kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.543.000   4.000   0,26%
  • USD/IDR 15.839   -99,00   -0,63%
  • IDX 7.456   -36,12   -0,48%
  • KOMPAS100 1.155   -4,46   -0,38%
  • LQ45 915   -5,13   -0,56%
  • ISSI 226   -0,31   -0,14%
  • IDX30 472   -2,63   -0,55%
  • IDXHIDIV20 569   -3,89   -0,68%
  • IDX80 132   -0,47   -0,35%
  • IDXV30 140   -0,44   -0,31%
  • IDXQ30 157   -0,93   -0,59%

Nike dikabarkan keberatan dengan UMP 2013


Rabu, 16 Januari 2013 / 10:35 WIB
Nike dikabarkan keberatan dengan UMP 2013
ILUSTRASI. Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (16/8/2021). Perdagangan IHSG pada sesi pertama ditutup melemah 62,86 poin atau 1,02 persen ke posisi 6.076,64. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.


Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Perusahaan produsen sepatu Nike di Indonesia dikabarkan menolak membayar upah sesuai upah minimum provinsi (UMP) 2013 juta yang ditetapkan akhir tahun2012 lalu. The Independent memberitakan, ada enam pemasok sepatu Nike di Indonesia yang menolak bayar upah sesuai UMP 2013 tersebut.

Perlu diketahui, Indonesia merupakan negara ketiga terbesar memasok sepatu untuk Nike setelah Vietnam dan China dengan jumlah tenaga kerja 171.000 orang di 40 pabrik . Menurut The Independent, upah buruh pabrik di Indonesia termasuk yang paling rendah se-Asia.

Dari temuan dari Educating for Justice (EFJ), salah satu LSM berbasis di Amerika Serikat (AS), buruh sepatu Nike di salah satu pabrik di Sukabumi, Jawa Barat telah diminta manajemen pabrik untuk tidak menuntut kenaikan gaji.

Manajemen bahkan melibatkan militer untuk menekan buruh agar mau tanda tangan dan tidak menuntut kenaikan gaji. Cerita ini berasal dari salah satu buruh yang bercerita kepada EFJ. "Kami dipanggil personel militer untuk menginterogasi kami dan mereka mengintimidasi kami," kata buruh itu kepada EFJ dan diberitakan oleh The Independent.

Perlu diketahui, pabrik bisa menolak UMP 2013 jika melakukan penangguhan jika memiliki kesepakatan dengan serikat buruh dengan syarat perusahaan memang tak mampu membayar.  

Sementara itu, kode etik Nike menyatakan, supplier sepatu Nike di seluruh dunia harus membayar pekerja sesuai dengan aturan hukum di negara tersebut. "Setidaknya sesuai upah minimum yang diwajibkan oleh hukum negara," kata kode etik perusahaan.

Dalam kasus ini, Nike menyatakan sedang melakukan penyelidikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×