kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.773.000   -15.000   -0,54%
  • USD/IDR 17.739   71,00   0,40%
  • IDX 6.162   67,10   1,10%
  • KOMPAS100 813   8,13   1,01%
  • LQ45 620   4,04   0,66%
  • ISSI 218   3,97   1,85%
  • IDX30 355   2,58   0,73%
  • IDXHIDIV20 437   -1,89   -0,43%
  • IDX80 94   1,08   1,17%
  • IDXV30 121   0,41   0,34%
  • IDXQ30 115   -0,63   -0,54%

Nike dikabarkan keberatan dengan UMP 2013


Rabu, 16 Januari 2013 / 10:35 WIB
ILUSTRASI. Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (16/8/2021). Perdagangan IHSG pada sesi pertama ditutup melemah 62,86 poin atau 1,02 persen ke posisi 6.076,64. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.


Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Perusahaan produsen sepatu Nike di Indonesia dikabarkan menolak membayar upah sesuai upah minimum provinsi (UMP) 2013 juta yang ditetapkan akhir tahun2012 lalu. The Independent memberitakan, ada enam pemasok sepatu Nike di Indonesia yang menolak bayar upah sesuai UMP 2013 tersebut.

Perlu diketahui, Indonesia merupakan negara ketiga terbesar memasok sepatu untuk Nike setelah Vietnam dan China dengan jumlah tenaga kerja 171.000 orang di 40 pabrik . Menurut The Independent, upah buruh pabrik di Indonesia termasuk yang paling rendah se-Asia.

Dari temuan dari Educating for Justice (EFJ), salah satu LSM berbasis di Amerika Serikat (AS), buruh sepatu Nike di salah satu pabrik di Sukabumi, Jawa Barat telah diminta manajemen pabrik untuk tidak menuntut kenaikan gaji.

Manajemen bahkan melibatkan militer untuk menekan buruh agar mau tanda tangan dan tidak menuntut kenaikan gaji. Cerita ini berasal dari salah satu buruh yang bercerita kepada EFJ. "Kami dipanggil personel militer untuk menginterogasi kami dan mereka mengintimidasi kami," kata buruh itu kepada EFJ dan diberitakan oleh The Independent.

Perlu diketahui, pabrik bisa menolak UMP 2013 jika melakukan penangguhan jika memiliki kesepakatan dengan serikat buruh dengan syarat perusahaan memang tak mampu membayar.  

Sementara itu, kode etik Nike menyatakan, supplier sepatu Nike di seluruh dunia harus membayar pekerja sesuai dengan aturan hukum di negara tersebut. "Setidaknya sesuai upah minimum yang diwajibkan oleh hukum negara," kata kode etik perusahaan.

Dalam kasus ini, Nike menyatakan sedang melakukan penyelidikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×