Reporter: Maria Rosita | Editor: Adi Wikanto
JAKARTA. Perusahaan kring-kring angkat bicara soal penghentian sementara layanan konten premium. Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) siap menjalankan instruksi pemerintah lewat Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI). Ketua ATSI Sarwoto Atmo menegaskan 10 operator anggota ATSI siap mengevaluasi prosedur konten supaya lebih mudah dan sederhana.
Adapun ATSI menyetop penawaran konten komersial via SMS, pop screen, ataupun voice broadcast per 18 Oktober 2011. Lanjutnya, "Kami akan merestitusi kerugian pelanggan yang pulsanya tercuri," kata Sarwoto dalam konferensi pers, Senin (17/10).
ATSI mengimbau pelanggan melapor dan mengadu ke call center BRTI ataupun masing-masing operator. Sebenarnya, kata Sarwoto, sejak kasus pencurian pulsa mengapung keluhan pelanggan mulai berkurang. "Dulu ATSI terima 30.000 pengaduan per bulan, kini sudah 18.000 per bulan," kata dia.
Adapun catatan BRTI menunjukkan lebih 90% keluhan sudah ditangani. Hasilnya, sebanyak 60 penyedia konten telah didaftar-hitamkan.
Sarwoto merincikan rata-rata anggota ATSI menerima 7% pemasukan dari konten terhadap total pendapatan. Dari situ penyedia konten mendapat 40%-60%
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News