kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pak Erik Thohir! Menko Marves Luhut Minta PLN Batubara Segera Bubar


Senin, 10 Januari 2022 / 19:41 WIB
Pak Erik Thohir! Menko Marves Luhut Minta PLN Batubara Segera Bubar
ILUSTRASI. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan memaparkan perkembangan PPKM level 4, Senin (9/8/2021) .


Reporter: Filemon Agung | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Tidak ada lagi kata ampun bagi PT PLN Batubara, sebagai anak usaha yang ditugaskan memasok pembangkit PLN. Anak usaha PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) ini dianggap menjadi biang keladi pasokan batubara ke pembangkit PLN seret karena sering berkontrak dengan trader batubara. 

Maka itu, Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B Pandjaitan memastikan akan membubarkan anak usaha PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), PLN Batubara.

Langkah ini sebagai upaya perbaikan tata kelola pengadaan batubara untuk pembangkit listrik milik PLN.

Luhut menjelaskan, pemerintah meminta agar PLN tidak lagi melangsungkan kontrak dengan trader. Untuk itu PLN diharuskan untuk langsung membeli batubara dari perusahaan tambang.

"Gak ada (lagi lewat PLN Batubara), PLN batubara kita minta dibubarin," ungkap Luhut ditemui di Kantornya, Senin (10/1).

Perubahan skema pengadaan batubara oleh PLN ini sebelumnya telah disampaikan oleh Kementerian ESDM.

KONTAN mencatat, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengatakan, mayoritas kontrak pengadaan batubara PLN justru dilakukan dengan perusahaan trader. kontrak pengadaan batubara PLN dengan IUP OPK angkut jual porsinya mencapai 38%. Sementara dengan perusahaan PKP2B hanya sebesar 31%.

"Ini yang tadi saya sampaikan sebagian besar dari kontrak bukan dengan perusahaan tambang. Ini juga sering jadi kendala saat PLN butuh tambahan pasokan," kata Ridwan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR RI, Senin (15/11).

Ridwan melanjutkan, pengadaan kontrak dengan IUP OPK angkut jual juga berpotensi memberikan ketidakpastian pasokan khususnya saat harga batubara sedang tinggi. Hal ini mungkin terjadi karena para perusahaan tersebut tidak mempunyai kewajiban  domestic market obligation  (DMO).

"Kami mengusulkan kepada PLN untuk membeli langsung batubara dari perusahaan batubara (penambang) tidak melalui trader," tegas Ridwan.






 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×