kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Panasonic Hitung Dampak Beleid PPN dan PPnBm


Jumat, 14 Mei 2010 / 14:00 WIB


Reporter: Gloria Haraito |



JAKARTA. PT Panasonic Gobel Indonesia mengaku terkena imbas penerapan UU No.42/2009 tentang PPN dan PPnBM. Wakil Presiden Direktur Panasonic, Rinaldi Sjarif membenarkan, memang ada penumpukan di gudang. Sayang ia enggan membeberkan besar penumpukan barang tersebut.

"Bulan April baru saja berlalu, kami masih menghitung dampaknya seberapa besar terhadap penjualan," ujar Rinaldi kepada KONTAN. Ia juga mengakui penerapan aturan ini akan mengoreksi penjualan perusahaan. Sebelumnya Panasonic menargetkan penjualan tahun 2010 tumbuh 30%.

Meski ada koreksi, Rinaldi optimis dampak aturan ini tidak signifikan. Toh perusahaan masih bisa menggenjot penjualan ke toko modern yang sebagian besar sudah berbentuk pengusaha kena pajak (PKP). Sampai saat ini Panasonic memiliki lebih dari 3.000 penyalur. Adapun penyalur ritel mencapai 70% dari total penyalur Panasonic.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×