kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Panasonic Lempar Kompo ke Pasar Ekspor


Senin, 08 Februari 2010 / 13:01 WIB


Reporter: Gloria Haraito | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Kehadiran berbagai peralatan elektronik berbentuk kompak saat ini ternyata cukup membuat kompo Panasonic gerah. Pasalnya, kini masyarakat semakin mencari peralatan mungil multifungsi yang siap dijinjing kemana saja. Alhasil, penjualan kompo pun mulai menurun.

Menurut Manajer Produk Grup Jaringan Bisnis PT Panasonic Gobel Indonesia, Dharma Parayana, kompo awalnya merupakan peralatan audio yang ringkas karena menggabungkan berbagai fungsi dalam satu perangkat. Rupanya, seiring perkembangan teknologi, berbagai fungsi tersebut kini hadir dalam kemasan yang lebih mungil lagi. Perangkat audio digital yang imut ini misalnya iPod, MP3 player, dan MP4 player. Ini membuat kompo sulit bersaing di pasar.

"Melihat tren penurunan penjualan kompo ini, akhirnya Panasonic sudah tidak memasarkan kompo yang bentuknya besar ke pasar luar negeri," terang Dharma kepada KONTAN, Rabu (3/2). Ia menerangkan, produk serupa milik kompetitor di pasaran lokal harganya lebih murah. Ini membuat kompo format besar Panasonic tidak bisa bersaing. Padahal, material dan kualitas yang ditawarkan kompo besar Panasonic tak bisa dijual dengan harga pasar.

Akhirnya, Panasonic mengekspor seluruh kompo format besarnya ke pasar luar negeri. Menurut Dharma, apresiasi masyarakat luar terhadap pemutar audio yang kompleks membuat kompo Panasonic ukuran besar lebih terserap optimal. Dharma menerangkan, kompo ukuran besar ini biasanya menawarkan kualitas suara speaker yang optimal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×